Timika Lakukan Upaya Penyelamatan Satwa Dilindungi

Minggu, 01 Oktober 2017

Timika, 29 September 2017.  Tim SKW II Timika Balai Besar KSDA Papua yang dipimpin langsung oleh Kepala SKW II Timika, Bambang H. Lakuy, S.P, bersama Polhut Balai Taman Nasional Lorentz, melakukan Patroli Bersama dan Sosialisasi TSL yang dilindungi pada masyarakat. Patroli bersama ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya satwa yang dilindungi  diperjualbelikan ataupun dipelihara. 

Dari kegiatan, tim berhasil menyelamatkan satwa yang terdiri dari 6 Mambruk Selatan (Goura scheepmakeri), 3 Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), 1 Nuri Kepala Hitam (Lorius lory) dan 1 Perkici (Trichoglossus sp). Satwa tersebut kemudian dititipkan di kandang transit Dept Environment PT. Freeport Indonesia. Upaya Patroli Bersama dan Sosialisasi TSL diharapkan dapat menekan peredaran satwa yang dilindungi di pasaran.

Sumber Informasi : Bambang H. Lakuy, S.P (Kepala SKW II Timika BBKSDA Papua)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini