Upaya Pre-emtif BBKSDA Papua

Rabu, 27 September 2017

Jayapura, 26 September 2017. Sebagai tugas dan fungsi Polhut dalam melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan, tumbuhan dan satwa liar, Polhut BBKSDA Papua melakukan  kegiatan pre-emtif di Pasar Sentral Sentani Kota, Kabupaten Jayapura pada tanggal 26 September 2017. Kegiatan ini dilakukan di pasar dengan 2 hal, dikarenakan pasar merupakan tempat bertransaksi dan pasar merupakan salah satu lokasi yang menjadi pusat keramaian.  Dengan alasan ini, maka aktivitas transaksi (jual beli) dalam berbagai bentuk dapat terjadi di lokasi yang dimaksud termasuk jual beli jenis-jenis tumbuhan maupun hewan/satwa liar yang dilindungi.

Salah satu indikator yang dapat menentukan keberhasilan dalam kegiatan sosialisasi adalah dilakukannya di lokasi yang ramai. Kegiatan sosialisasi dengan cara membagikan leaflet serta menjelaskan kepada warga masyarakat yang berada di pasar mengenai isi dari leaflet dan edaran Gubernur Provinsi Papua yang juga menyarankan untuk melindungi satwa Papua, khususnya Burung Cenderawasih.   

Sumber : Purnama & Kurnianingsih, A.Md - Polhut Balai Besar KSDA Papua

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini