Bersama Sosialisasikan Perlindungan Rugu

Jumat, 29 September 2017

BBKSDA NTT bersama Pemda Kab Manggarai Timur melaksanakan Sosialisasi Perlindungan Rugu atau Komodo (Varanus komodoensis) di KEE HL Pota

Borong, 27 September 2017. Bertempat di Aula Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olah Raga Kab. Manggarai Timur di Borong, BBKSDA NTT, Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Timur menyelenggarakan Sosialisasi Konservasi Biawak Komodo sekaligus pembahasan Rancangan Peraturan Desa Perlindungan Rugu atau Komodo (Varanus komodoensis) di wilayah Desa Golo Lijun, Nanga Mbaur dan Nampar Sepang. Dalam Perdes tersebut antara lain diatur peranan masyarakat/tokoh adat/agama dalam perlindungan Rugu atau Komodo dan habitatnya.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memberikan dukungan penuh atas perlindungan Rugu atau Biawak Komodo yang berada di wilayahnya. Hal ini ditunjukan antara lain dengan penerbitan Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor. HK/83.A/2013 tentang Pembentukan Forum Kolaboratif Pengelolaan Ekosistem Esensial Hutan Lindung Pota Kecamatan Sambi Rampas sebagai salah satu habitat komodo di luar hutan konservasi. Penerbitan Perdes yang difasilitasi oleh Pemerintah (pusat & daerah) dan Pihak Gereja/Keuskupan Ruteng JPIC SVD Ruteng ini diharapkan akan menjadi salah satu payung hukum perlindungan dan pelestarian Rugu atau Komodo di Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Hutan Lindung Pota.

Untuk menyempurnakan substansi Perdes, dihadirkan beberapa narasumber antara lain : Sekretaris Dinas PPO Damasus Ndama yang mewakili Bupati Manggarai Timur, Kepala UPT KPH Manggarai Timur Marselus Ndeu yang mewakili Pemprov NTT dan kepala Seksi Konservasi Wilayah III Halu Oleo, SP sebagai perwakilan Balai Besar KSDA NTT. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Tokoh-tokoh Masyarakat/Adat/Muda dari Desa Nampar Sepang, Nanga Mbaur Kec. Sambirampas dan Desa Golo Lijun Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Kepala Desa Golo Lijun, Kepala Desa Nanga Mbaur serta Kepala BPD Nanga Mbaur. Narasumber antara lain memaparkan Peluang dan tantangan konservasi alam dan satwa liar di Wilayah KEE HL Pota atau Key Biodiversity Area Pota kedepan dari sudut pandang konservasi alam.

Ditjen KSDAE telah menetapkan KEE Pota sebagai salah satu dari 3 site monitoring populasi komodo pada wilayah kerja BBKSDA NTT. Upaya monitoring populasi tersebut dilakukan setiap tahun oleh BBKSDA NTT bekerjasama dengan Yayasan Komodo Survival Program. Namun masyarakat belum dapat menikmati manfaat secara langsung atas hadirnya satwa komodo di wilayahnya. Bahkan sebagian masyarakat masih menganggap komodo sebagai hama atau pemangsa ternak.

Kedepan diharapkan pemanfaatan sumber daya alam khususnya komodo di KEE Pota ini dapat kelola dengan baik sehingga berdampak dalam peningkatan ekonomi masyarakat melalui aktifitas ekowisata serta salah satu site konservasi komodo dengan pola kemitraan bersama masyarakat, pemerintah, LSM, swasta serta komunitas lainnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Desa Perlindungan Rugu atau Komodo (Varanus komodoensis) oleh Para Pihak.

Sumber : Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini