Kukang Ribang Kemambang

Sabtu, 23 September 2017

Lahat, 22 September 2017. Tak berselang lama setelah mengamankan seekor Kukang (Nycticebus coucang) dari pemiliknya pada tanggal 18 September 2017 di Kota Pagar Alam melalui upaya penelusuran media sosial, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat BKSDA Sumatera Selatan kembali mengamankan seekor Kukang (Nycticebus coucang) dari Taman Wisata Ribang Kemambang Lahat pada tanggal 20 September 2017.

Kepemilikan satwa liar dilindungi tersebut diketahui melalui kegiatan patroli eksitu yang intensif dilakukan oleh petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) 4 Gumai. Kepala BKSDA Sumatera Selatan Genman S. Hasibuan menekankan kepada petugas bahwa selain meningkatkan upaya patroli insitu dalam kawasan konservasi juga penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi melalui patroli eksitu tetap dilakukan secara intensif.

Penertiban kepemilikan satwa liar dilindungi tersebut bermula dari aktivitas pemantauan oleh petugas RKW 4 Gumai terhadap Taman Wisata Ribang Kemambang yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Lahat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Ribang Kemambang yang secara kelembagaan berada dibawah Dinas Pariwisata Lahat.

Setelah dilakukan komunikasi maka pihak pengelola taman wisata tersebut bersedia menyerahkan Kukang (Nycticebus coucang) melalui Bapak Burlian, SE selaku Kepala UPTD Ribang Kemambang kepada SKW II Lahat BKSDA Sumatera Selatan yang diwakili oleh Bapak Kamaludin selaku Kepala RKW 4 Gumai.

Untuk selanjutnya Kukang (Nycticebus coucang) yang berasal dari Taman Wisata Ribang Kemambang Lahat dan hasil penertiban peredaran di Kota Pagar Alam akan dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (Animals Indonesia) di Desa Karang Panggung Kec. Selangit Kab. Musi Rawas untuk diliarkan sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.

Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini