Indonesia-Tiongkok Realisasikan Breeding Loan Giant Panda

Jumat, 22 September 2017

Jakarta, 22 September 2017. Satwa Giant Panda (Ailuropoda melanoleuca), termasuk kategori Appendiks I CITES dan satwa endemik sekaligus icon bagi negara asalnya, yaitu Tiongkok. Menurut masyarakat Tiongkok, fitur bulu yang berwarna hitam dan putih yang kontras pada Panda terkait dengan sebuah filosofi mengenai keseimbangan yaitu Yin dan Yang. Sifat dasar panda yang lembut, dipercaya mereka, sebagai bukti bagaimana Yin dan Yang dapat membawa kedamaian dan keselarasan ketika mereka dalam keseimbangan.

Oleh karena itulah, satwa ini seringkali digunakan sebagai hadiah persahabatan dari negara Tiongkok kepada negara lainnya, selain sebagai salah satu upaya pelestarian Giant Panda di luar habitat aslinya (ex situ). Data terakhir mencatat keberadaan satwa ini di alam bebas semakin langka, hanya sekitar 1800 ekor. Hal ini disebabkan keterbatasan habitat serta sifat alaminya yang memiliki masa berkembangbiak sangat terbatas.
Sampai saat ini, tercatat 16 negara telah menjalin kerjasama konservasi Giant Panda dengan negara Tiongkok, yaitu Thailand, Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Australia, Jerman, Austria, Spanyol, Inggris, Belgia, Perancis, Belanda, Amerika Serikat, dan Kanada.

Tahun ini, Indonesia mendapat kesempatan untuk menjadi negara ke-17 yang mendapatkan peminjaman pengembangbiakan (breeding loan) Giant Panda. Inisiasi konservasi satwa ini telah oleh Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sejak tahun 2010, saat peringatan 60 tahun hubungan diplomatik antara kedua negara.

Upaya ini kemudian ditindaklanjuti melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah RRT, serta Nota Kerjasama business to business antara PT. Taman Safari Indonesia (TSI), dengan China Wildlife Coservation Association (CWCA), pada tanggal 1 Agustus 2016 di Guiyang, Tiongkok.

Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai pembina Lembaga Konservasi (LK), telah menetapkan PT. TSI sebagai lokasi breeding loan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. P. 83/Menhut-II/2014, tentang Peminjaman Satwa Liar Dilindungi ke Luar Negeri untuk Kepentingan Pengembangbiakan, kegiatan breeding loan harus berada di bawah pengelolaan LK.

Giant Panda yang akan didatangkan pada tanggal 28 September mendatang ini, merupakan pasangan hasil pengembangbiakan CWCA, dan lahir pada bulan Agustus 2010. Kedua panda tersebut berada dalam kondisi sehat, bernama Cai Tao (jantan) dan Hu Chun (betina), dengan berat badan secara berturut-turut sebesar 128 Kg dan 113 Kg.

Kedua panda direncanakan berangkat dari bandara Chengdu, Tiongkok, dan transit di bandara Ngurah Rai, Bali, sebelum tiba di Jakarta pada pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, satwa tersebut akan dikarantina di Lembaga Konservasi PT. TSI, Cisarua, Bogor. (*)

Sumber : Birohumas KLHK dan Direktorat KKH Ditjen KSDAE

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini