Penilaian METT Untuk Tahura

Rabu, 13 September 2017

Bandung, 13 September 2017. Sebagai upaya peningkatan dan pemahaman pengelola tahura di bidang evaluasi pengelolaan kawasan konservasi dan internalisasi pengetahuan (knowledge sharing) menggunakan metode METT, Direktorat Kawasan Konservasi (KK) melakukan 2 kegiatan yaitu kegiatan Bimbingan Teknis kepada UPT Ditjen KSDAE Wilayah Indonesia Bagian Timur yang telah dilaksanakan pada 13 – 16 Juni 2017 di Makassar, serta Bimbingan Teknis untuk personil UPTD/ Balai Tahura di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 15 September 2017 di Bandung.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk: (1). meningkatkan kapasitas pengelola tahura dalam kerangka evaluasi pengelolaan kawasan dengan menggunakan METT; serta (2). sebagai media komunikasi dan berbagi pengetahuan terkait penilaian dan upaya-upaya peningkatan efektivitas pengelolaan konservasi. Adapun sasaran kegiatan ini adalah terciptanya kesepahaman terkait efektivitas pengelolaan konservasi sehingga UPT Ditjen KSDAE/ UPTD Tahura mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses penilaian maupun upaya-upaya peningkatan efektivitas pengelolaan konservasi.

Peserta kegiatan Bimbingan Teknis ini terdiri atas 40 orang peserta yang berasal dari UPT Ditjen KSDAE (Balai Besar KSDA Jawa Barat), UPTD Tahura seluruh Indonesia, serta perwakilan dari akademisi yang telah bekerjasama dengan pengelola kawasan konservasi (Universitas Kuningan dan Universitas Gadjah Mada). Pada kesempatan ini, terdapat 3 (tiga) UPTD Tahura yang tidak dapat hadir, yaitu: UPTD Tahura Dr. Muhammad Hatta Padang, UPTD Tahura Nipa – Nipa (Murhum) Kendari, dan UPTD Tahura Gunung Menumbing Bangka.

Melalui bimbingan teknis serta penilaian baseline bagi 27 unit tahura dan mid-term assessment bagi 5 unit tahura ini, diharapkan pengelola kawasan konservasi (UPT Ditjen KSDAE/ UPTD Tahura) lebih memahami upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan kawasan konservasi yang efektif. Selanjutnya, peningkatan nilai indeks efektivitas pengelolaan dicapai bukan melalui penilaian METT, namun dengan melakukan langkah-langkah sesuai rencana aksi yang disusun bersama pada saat proses penilaian efektivitas pengelolaan KK menggunakan metode METT.

Sumber: Subdirektorat Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Direktorat Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini