Uji Kompetensi Fungsional di Palembang Sumatera Selatan

Senin, 18 September 2017

Palembang, 14 September 2017. Pusat Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BP2SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan ujian kompetesi bagi pejabat fungsional Polhut, PEH dan Penyuluh Kehutanan pada tanggal 14 – 17 September 2017 di Kota Palembang dalam rangka standarisasi kualitas Sumber Daya Manusia.

Peserta uji kompetensi pada kesempatan ini diikuti dua jabatan fungsional dari Polisi Kehutanan dan Pengendali Ekosistem Hutan dari tingkat terampil. Dan tingkat ahli berasal dari Unit Pelaksana Teknis KLHK antara lain BKSDA Sumatera Selatan, BKSDA Bengkulu, BKSDA Sumatera Barat, BPDASHL Musi, BPDASHL Ketahun, BPDASHL Baturusa Cerucuk, BPHP Wlayah V Palembang, BPPHLHK Wilayah Sumatera Seksi Wilayah III, BPPI KHL Wilayah Sumatera, BPKH Wilayah II Palembang, BPKH Wilayah XIII Pangkalpinang, BPKH Wilayah XX Lampung, dan Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan dengan total 59 orang peserta.

Sesuai amanah Permenpan Nomor 17 tahun 2011 (Pasal 31 ayat 1), Permenpan Nomor 50 tahun 2012 (pasal 30 ayat 1) dan Permenpan Nomor 27 tahun 2013 (Pasal 30 ayat 1) tentang Polisi Kehutanan, Pengendali ekosistem Hutan dan Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya menyebutkan bahwa Pejabat Fungsional yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi harus melalui uji kompetensi.

Pelaksanaan uji kompetensi ini terdiri dari beberapa sesi diantaranya tes tertulis (kompetensi Manajerial  dan teknis), Pengecekan dokumen portofolio, tes wawancara, kesamaptaan bagi Polisi Kehutanan, simulasi/demo dan pemberkasan dokumen uji.

Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini