Penyerahan Satwa Dilindungi Kepada BKSDA Kalimantan Tengah

Sabtu, 16 September 2017

Pangkalan Bun, 16 September 2017. Kesadaran masyarakat untuk tidak lagi memelihara satwa liar dilindungi sudah cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan satwa secara sukarela yang dilakukan oleh masyarakat kepada BKSDA. BKSDA Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menerima penyerahan satu ekor Beruang Madu, 1 ekor burung kakatua jambul kuning dan 1 ekor anakan burung elang. Beruang madu berjenis kelamin Jantan, umur 2 thn diserahkan oleh warga Desa Bukit Makmur, Kec. Parenggean, Kab. Kotawaringin Timur. Sementara kakatua dan elang diserahkan oleh warga Pangkalan Bun kepada SKW II BKSDA Kalimantan Tengah. Saat ini satwa berada di Kantor SKW II BKSDA Kalteng.

Sosialisasi dan penyadartahuan kepada masyarakat tentang Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi yang selama ini dilakukan oleh para petugas PEH maupun Polhut BKSDA Kalteng cukup efektif dalam mengurangi jumlah masyarakat yang memelihara satwa liar dilindungi. Apalagi baru-baru ini dengan ditangkapnya seorang penjual satwa dilindungi membuat masyarakat semakin sadar dan yakin bahwa habitat terbaik untuk satwa ialah di alam bebas dan bukan untuk kita rawat layaknya hewan peliharaan.

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini