Penangkapan Penjual Satwa Dilindungi Di Pangkalan Bun

Sabtu, 09 September 2017

Pangkalan Bun, 9 September 2017. Maraknya tren perdagangan satwa liar dilindungi melalui media sosial membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus bergerak cepat untuk memberantasnya. Salah satu daerah dimana terjadi kasus perdagangan satwa liar dilindungi yang cukup tinggi yakni di Kalimantan Tengah.

SKW II BKSDA Kalimantan Tengah mendapat informasi perihal jual beli satwa di media sosial pada Selasa, 5 September 2017. Kemudian Kepala SKW II BKSDA Kalteng berkoordinasi dengan Gakkum LHK membentuk tim gabungan. Tim menghubungi dan mendatangi rumah pelaku namun tidak ditemukan pelaku maupun satwa yg dilindungi di rumah pelaku. Selanjutnya Tim melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan pelaku sindikat penjualan satwa yang dilindungi tersebut. Didapatkan info bahwa pelaku akan melakukan transaksi pada hari Jumat malam.

Jumat 8 September 2017, SKW II BKSDA Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Seksi I Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan serta Polda Kalimantan Tengah bergerak menuju ke tempat pelaku bertransaksi. Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku penjual satwa yang dilindungi namun barang bukti tidak ditemukan. Tim Gakkum LHK melakukan pemeriksaan dan interogasi kemudian pelaku mengakui bahwa yang bersangkutan menyimpan barang bukti dirumahnya berupa 1 ekor anak elang yg menurut keterangan didatangkan dari Banjarmasin.

Tim bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ekor anakan Elang Bondol. Selanjutnya barang bukti dibawa ke kantor SKW II dan kemudian dibawa ke Palangkaraya oleh Tim Seksi I Balai Gakkum Wilayah Kalimantan. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Penyidik Gakkum LHK.

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama yang baik dan kita patut mengapresiasi masyarakat yang ikut berpartisipasi aktif untuk melaporkan kegiatan penjualan satwa dilindungi. Semoga kedepannya tren perdagangan satwa liar dilindungi semakin menurun sehingga satwa dapat hidup bebas di habitatnya.

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini