Balai TN Tambora Gelar Patroli Tim Terpadu dan Patroli Gabungan

Kamis, 14 September 2017

Pekat-Dompu, 14 September 2017. Tim terpadu penanganan permasalahan kawasan Taman Nasional Tambora sebanyak 30 orang, terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Kecamatan, Desa serta dari Balai TN Tambora kembali melakukan kegiatan patroli di dalam kawasan Taman Nasional Tambora untuk yang ketiga kalinya. Kegiatan patroli dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 15 September 2017. Selain kegiatan patrol tim terpadu, pada tanggal yang sama juga dilaksanakan kegiatan patroli gabungan sebanyak 20 orang, terdiri dari Polhut, TNI, dan Polri.

Sasaran utama dari kegiatan patroli ini adalah melakukan pembongkaran gubug milik masyarakat yang menggarap lahan pertanian di dalam kawasan Taman Nasional Tambora. Lokasi gubug tersebut terletak di wilayah kerja SPTN II yaitu daerah Doro Saha, Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pembongkaran gubug dilakukan karena pada kegiatan patroli sebelumnya para pelaku telah diberikan sosialisasi dan peringatan sebanyak tiga kali. Para pelaku sebelumnya telah bersedia untuk tidak melanjutkan aktivitas bertani di dalam kawasan Taman Nasional Tambora dan membongkar sendiri gubug mereka, namun ketika tim terpadu dan tim patroli gabungan turun, gubug tersebut masih ada meskipun sudah tidak ada lagi aktivitas bertani, sehingga sesuai kesepakatan maka tim melakukan pembongkaran terhadap gubug tersebut.

Selain melakukan pembongkaran gubug, tim terpadu dan tim patroli gabungan juga berhasil menangkap basah pelaku illegal logging di wilayah SPTN II sebanyak 4 orang, beserta barang bukti berupa 1 unit chain saw, parang, beberapa potongan kayu siap angkut, dan 1 unit mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut kayu. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Dompu untuk diproses secara hukum.

Kegiatan patroli tim terpadu dan patroli gabungan merupakan upaya nyata Balai Taman Nasional Tambora untuk menekan dan mengurangi permasalahan kawasan yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Tambora khususnya permasalahan illegal logging dan perambahan.

Sumber: Balai TN Tambora

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini