Kelahiran Satwa Dilindungi di Benteng Terakhir Konservasi

Selasa, 12 September 2017

Lembaga Konservasi mempunyai fungsi utama pengembangbiakan satwa terkontrol, penyelamatan tumbuhan dan satwa dengan tetap mempertahankan kemurnian jenis selain itu mempunyai fungsi lain sebagai wahana edukasi, rekreasi yang sehat dan benteng terakhir bagi upaya penyelamatan tumbuhan dan satwa liar di luar habitat alaminya.

Di Indonesia sampai dengan tahun 2017 terdapat 82 (delapan puluh dua) unit Lembaga Konservasi untuk kepentingan umum dan 24 (dua puluh empat) unit lembaga konservasi untuk kepentingan khusus yang telah terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pengelolaan Lembaga Konservasi saat ini marak mendapat sorotan publik, hal ini menjadi tantangan bagi Lembaga Konservasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan menjalankan fungsi utamanya berupa breeding terkontrol satwa dengan kualitas genetik yang baik.

Pada tahun 2016 telah terjadi kelahiran satwa dilindungi di Insitu dan eksitu sejumlah 22 (dua puluh dua) ekor, dan diantaranya telah diberi nama oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dan dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir tahun 2017 telah lahir beberapa anak satwa dilindungi dibeberapa lembaga konservasi baik lembaga konservasi untuk kepentingan umum maupun lembaga konservasi untuk kepentingan khusus, yaitu :
1. Satwa yang lahir di Lembaga Konservasi untuk kepentingan umum

a. PT. Bunga Wangsa Sedjati (Jatim Park), Provinsi Jawa Timur berupa 1 (satu) ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrae) betina pada tanggal 7 Juli 2017;
b. PT. Kasianan (Bali Elephant Camp), Provinsi Bali berupa 1 (satu) ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrae) betina pada tanggal 22 Januari 2017 dan 1 (satu) ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) betina pada bulan Januari 2017;
c. PT. Taman Safari Indonesia I Cisarua berupa 1 (satu) ekor Tapir (Tapirus indicus) jantan pada bulan Februari 2017.
d. Taman Margasatwa Ragunan berupa 2 (dua) ekor Babirusa (Babyrousa babyrousa) betina pada tanggal 2 Maret 2017 dan 5 Juni 2017, 4 (empat) ekor Rusa Bawean (Axis kuhlii) 3 ekor jantan dan 1 ekor betina pada tanggal 21 Maret 2017 dan 2,5,10 April 2017, 1 (satu) ekor Anoa Dataran Rendah (Bubalus depresiconis) jantan pada tanggal 29 Maret 2017, 1 (satu) ekor Burung Kakatua Jambul Kuning Besar (Cacatua galerita galerita) pada tanggal 5 Juni 2017, 1 (satu) ekor Kijang mas (Muntiacus muntjak muntjak) pada tanggal 3 April 2017, 2 (dua) ekor Burung Dara Mahkota Victoria (Goura victoria) pada tanggal 2 Juni 2017 dan 1 (satu) ekor Banteng (Bos javanicus) jantan pada tanggal 30 Juni 2017.

2. Satwa yang lahir di Lembaga Konservasi untuk kepentingan khusus yaitu Pusat Latihan Gajah (PLG) Balai Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung berupa 1 (satu) ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrae).

Keberhasilan lembaga konservasi dalam mengembangbiakkan satwa liar diharapkan dapat mendukung upaya pelestarian satwa liar dihabitat alaminya (ex-situ link to in-situ) sehingga populasi satwa di habitat alaminya in-situ terjaga dan populasi satwa di Lembaga Konservasi (ek-situ) sejahtera. 

Sumber : Direktorat KKH

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini