Senin, 11 September 2017
Sungai Penuh, 11 September 2017. Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dengan Bupati Kerinci menandantangani perjanjian kerjasama dibidang penguatan fungsi kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat, khususnya mengenai Pengembangan Objek Wisata Gunung Tujuh Dan Gunung Kerinci Pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Kerinci Seblat. Acara ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci dan dipimpin langsung oleh Bupati Kerinci dan Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat.
Perjanjian kerjasama mengenai penguatan fungsi ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan objek wisata Gunung Tujuh dan Gunung Kerinci pada zona pemanfaatan Taman Nasional Kerinci Seblat di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi berdasarkan kaidah konservasi serta mendukung pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah Kabupaten Kerinci melalui pengembangan pariwisata alam. Perjanjian ini mencakup areal seluas ± 1800 Hektar dengan rincian ± 1.500 Hektar pada Zona Pemanfaatan Gunung Tujuh dan ± 300 Hektar pada zona pemanfaatan Gunung Kerinci, keduanya berada pada wilayah kerja Seksi PTN Wilayah I Kerinci, Bidang PTN Wilayah I Jambi
Melalui perjanjian kerjasama yang berjangka waktu 5 (lima ) tahun yaitu antara 2017-2021 ini diatur mengenai (1) penyiapan sarana prasarana penunjang pengembangan pariwisata alam
sesuai dengan desain tapak pengelolaan pariwisata alam zona pemanfaatan objek wisata; (2) pemulihan lingkungan dalam bentuk rehabilitasi Gunung Tujuh dan Gunung Kerinci; (3) mekanisme pengamanan kawasan Danau Gunung Tujuh dan Gunung Kerinci untuk mendukung pengembangan pariwisata alam yang aman dan tertib; (4) promosi dan informasi Taman Nasional Kerinci Seblat khususnya zona pemanfaatan Gunung Tujuh dan Gunung Kerinci;(5) peningkatan kegiatan pendidikan konservasi dan bina cinta alam; dan (6) pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan konservasi dan pengembangan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Pada acara ini disampaikan pidato oleh Kepala Balai TNKS, Ir. M. Arief Toengkagie serta Bupati Kabupaten Kerinci, Dr. H. ADIROZAL, M.Si. Poin pokok dalam pidato Kepala Balai adalah kontribusi TNKS yang tidak terbatas dalam bidang perlindungan/ konservasi kawasan, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan perekonomian daerah dan pemberdayaan masyarakat di sekitar Kabupaten Kerinci, yang salah satunya dibuktikan dalam bentuk perjanjian kerjasama ini.
Kepala Balai juga kembali menekankan bahwa kawasan TNKS pada dasarnya adalah tanggung jawab bersama TNKS dan masyarakat, sehingga diharapkan Pemda Kabupaten Kerinci dapat sepenuhnya mendukung upaya dan program-program pelestarian dan perlindungan kawasan TNKS, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci. Disampaikan juga oleh orang nomor satu TNKS perjanjian kerja sama ini sudah yang ke 6-nya yang ditandatangani di Kabupaten/Kota yang ada di lingkup TNKS yaitu Kab. Solok Selatan, Kab. Rejang Lebong, Kab. Kota Lubuklinggau, Kota Sungai Penuh, Kab. Merangin dan ini dari Kab. Kerinci Jambi.
Hal ini menunjukan bahwa TNKS ini dapat memberikan kontribusi buat masyarakat disekitar kawasan dengan bekerja sama dalam peningkatan/penguatan fungsi pengelolaan TNKS. Sementara itu, poin dari pidato Bupati Kerinci salah satunya adalah proses pengembangan wisata Kerinci yang baik dan terarah sehingga dapat dicapai pengelolaan pariwisata yang baik, rapi, aman, dan dengan fasilitas/ sarana yang baik.
Diharapkan objek-objek wisata di Kabupaten Kerinci, khususnya Gunung Tujuh dan Gunung Kerinci dapat menjadi corong bagi dunia luar untuk lebih mengenal kawasan Kerinci. Bapak Bupati Kerinci memberikan apresiasinya pada TNKS, dan mengakui kontribusi TNKS yang tidak hanya terbatas pada konservasi kawasan, tetapi juga melalui jasa lingkungan kawasan yang lain, di antaranya air, energi, dan wisata yang salah satunya diakomodir melalui perjanjian kerjsasama ini. Bupati Kerinci juga memberikan komitmennya untuk mendukung upaya dan program perlindungan kawasan TNKS.
Dengan dihadiri oleh stakeholder, UPTD dan tidak kalah pentingnya kehadiran Camat dan Kepala Desa yang berhubungan langsung dengan lokasi potensi wisata ikut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama ini.
Pada kesempatan ini Bupati Kerinci juga memberikan nama jalur pendakian di Gunung Tujuh dengan “Jenjang ke Langit”, dengan harapan kawasan ini akan dapat lebih dikenal dari “Jenjang Seribu” di Ngarai Sianok, Sumatera Barat yang sudah dikenal sebelumnya.
Diharapkan melalui kerjasama ini, kelestarian zona pemanfaatan Taman Nasional Kerinci Seblat, pemberdayaan masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan kegiatan pengembangan pariwisata alam dapat terwujud. (end)
Sumber : Balai Besar TN Kerinci Seblat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0