Sosialisasi Penanganan Konflik Satwa Liar Dan Manusia di Desa Sekitar Kawasan TNKS

Jumat, 08 September 2017

Sungai Penuh-8 September 2017.  Balai Besar TNKS mengadakan sosialisasi penanganan konflik satwa liar dan manusia di Desa Kebun Lima dan Desa Air Mumu, Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci, bertempat di Masjid Desa Kebun Lima dan Rumah Kepala Desa Air Mumu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rangkaian konflik satwa liar yang terjadi di daerah tersebut sejak bulan Juli tahun ini.

Konflik satwa liar di daerah Desa Air Mumu dan Kebun Lima merupakan sebagaian  dari 8 (delapan) insiden konflik satwa liar dengan manusia yang terjadi di Seksi PTN Wilayah I Kerinci, Balai Besar TNKS pada tahun 2017. Kedua desa ini merupakan desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TNKS, tepatnya Resor Sungai Penuh, yang telah diidentifikasi sebagai  bagian dari home range harimau sumatera di kawasan TNKS.

Rangkaian insiden konflik satwa liar dan manusia di kedua desa ini  dimulai pada bulan Juni 2017 dimana ditemukan 3(tiga) ekor harimau yang terdiri dari induk dan 2 (dua) anakan yang berkeliaran di sekitar kebun masyarakat dan bahkan di sekitar pemukiman warga. Segera setelah insiden pertama telah dilakukan immediate actions berupa pemasangan kerangkeng dan pelaksanaan sosialisasi penanganan konflik satwa liar.  Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan serupa dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini. Namun, mengingat waktu konflik yang cukup panjang dan keresahan yang masih dirasakan warga Desa Kebun Lima dan Air Mumu masih cukup besar, maka sosialisasi penanganan konflik kembali dilakukan di dua desa tersebut.

Upaya pencegahan dan penanganan telah di atur dalam Permenhut No.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar. Peraturan tersebut mengatur bagaimana cara menanggulangi maupun bertindak dalam konflik. Salah satu Upaya pencegahan konflik dengan upaya pendidikan dan penyadartahuan masyarakat lewat sosialisasi penanganan konflik satwa liar dan Manusia. Turut hadir dalam kegiatan ini dari unsur aparat desa, tokoh agama, lembaga adat dan masyarakat desa yang bersangkutan. Salah satu issue yang muncul dalam diskusi adalah bahwa di sekitar desa mereka sering dilakukan kegiatan perburuan babi hutan dengan metode menggiring satwa liar dari hutan ke arah desa,  yang disinyalir sebagai salah satu penyebab seringnya terjadi penampakan harimau, karena kurangnya satwa mangsa dan gangguan pada kehidupan alami di habitat satwa liar tersebut,  selain itu ada anjing yang dimakan oleh harimau. Melalui kegiatan ini telah disampaikan proses dan prosedur penanganan konflik satwa liar dan peraturan perundangan terkait, kiat-kiat dan tindakan preventif dalam menyikapi kejadian konflik satwa di wilayah desa tersebut dan telah dapat dipahami dengan baik oleh warga. Dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang pada masyarakat serta dapat memberikan kontribusi pada penurunan kejadian koflik satwa liar di daerah tersebut serta pengelolaan kawasan TNKS pada umumnya.

 Sumber : BBTNKS

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini