Bimtek Penyusunan RPJP Kawasan Konservasi Lingkup Balai KSDA Sultra

Kamis, 07 September 2017

Kendari, 7 september 2017. Balai KSDA Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Direktorat Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Kawasan Konservasi Lingkup Balai KSDA Sulawesi Tenggara. Bimtek dilaksanakan dari tanggal 6 – 7 September 2017 bertempat di Kantor Balai KSDA Sulawesi Tenggara dan di ikuti oleh para pejabat Eselon IV Balai KSDA Sulawessi Tenggara, PEH dan Tenaga Bakti Rimbawan.

Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ka Sub Bag TU Balai KSDA Sulawesi Tenggara mewakili Kepala Balai. Dalam sambutannya menyampaikan agar peserta khususnya yang bertanggung jawab dalam penyusunan rencana pengelolaan kawasan konservasi di lingkup Balai KSDA Sulawesi Tenggara benar-benar mencermati arahan dan bimbingan yang disampaikan oleh narasumber dari Dit KK Ditjen KSDAE sehingga penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang dapat terselesaikan pada tahun ini, mengingat sampai saat ini masih tersisa 6 (enam) kawasan yang Rencana Pengelolaan Jangka Panjangnya belum disahkan yakni CA. Napabalano, CA. Kakinauwe, SM. Tanjung Batikolo, SM. Buton Utara, SM. Tanjung Amolengo dan TWA. Tirta Rimba/Air Jatuh.

Terdapat dua agenda yang dibahas dalam Bimtek ini yaitu penyampaian hasil telaahan terhadap 6 (enam) dokumen yang sudah dikirim dan pembuatan matriks RPJP dengan narasumber Bpk. Andika serta penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) yang disesuaikan dengan P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 dengan narasumber Ibu Dyah Murtiningsih.

Pada kesempatan ini tim penyusun konsep 6 (enam) dokumen RPJP yang belum disahkan berhasil menyerahkan matriks RPJP sebagai hasil dari diskusi bersama, dokumen pendukung lainnya akan dikirim paling lambat 29 September 2017.

 

Sumber. BKSDA Sulawesi Tenggara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini