BBKSDA NTT Melaksanakan Pembahasan Internal 3 Draft Role Model Pengelolaan Kawasan Di NTT

Kamis, 07 September 2017

Kupang - Rabu,6 september 2017, BBKSDA NTT melaksanakan rapat pembahasan draft role model pengelolaan kawasan lingkup BBKSDA NTT. Acara ini dibuka oleh Kepala Balai Besar KSDA NTT dan dihadiri seluruh Pejabat Struktural lingkup BBKSDA NTT serta para pejabat fungsional PEH dan Polhut. Sesuai arahan Direktur Jenderal KSDAE , Balai Besar KSDA NTT mendapat tugas untuk melaksanakan 3 (tiga) paket role model pengelolaan kawasan, yaitu : 1) Peningkatan Patroli Terpadu TWAL Tujuh Belas Pulau, 2) Pengembangan paket Ekowisata TWA Menipo dan 3) Pengembangan Tanaman Obat di TWA Ruteng berbasis 3 pilar. Role model ini ditargetkan untuk diajukan kepada Dirjen KSDA paling lambat bulan Oktober tahun 2017.

Dari tiga paket role model yang akan dilaksanakan BBKSDA NTT, role model pengembangan ekowisata TWA Menipo akan sangat sulit untuk dilaksanakan karena keterbatasan sarana prasarana dan pertimbangan lain. Namun tanpa menjadi role model pun BBKSDA NTT tetap akan mengembangkan TWA Menipo. Aktifitasnya telah dimulai sejak 2017 melalui pembangunan sarana wisata dan akan terus ditingkatkan pada tahun 2018 sebagai salah satu prioritas nasional.  Untuk itu disepakati mengganti role model ekowisata TWA Menipo dengan role model tentang penanganan konflik satwa liar buaya di Propinsi NTT.  Pemilihan paket tersebut dilakukan dengan pertimbangan keterbatasan SDM, sarpras pendukung termasuk Standar Operating Procedure (SOP)  penanganan konflik satwa liar buaya yang telah ada dan berjalan di BBKSDA NTT.  Penanganan konflik satwa liar tersebut  masih terbatas pada lingkup BBKSDA NTT sendiri, belum melibatkan stakeholder lain seperti pemerintah daerah propinsi dan istansi terkait lainnya. Dengan menjadikannya sebagai role model, diharapkan menjadi pembelajaran sekaligus penyempurnaan penanganan konflik satwa, khususnya bagi BBKSDA NTT sendiri dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.  

Untuk paket role model peningkatan patroli terpadu TWAL 17 pulau telah disepakati melibatkan stakeholder diantaranya Pemda Kabupaten Ngada, pemerintah desa sekitar TWAL 17 pulau, pos TNI AL dan tokoh-tokoh masyarakat serta Muspika riung  yang terdiri dari pihak kecamatan riung, Polsek riung dan koramil riung. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat dengan para pihak terkait sebagai langka tindak lanjut penyusunan dan pelaksaaan role model. Sedangkan untuk paket role model pengembangan tanaman obat di TWA Ruteng berbasis 3 pilar yang terdiri dari masyarakat setempat, pemerintah daerah dan uskup ruteng akan melalui beberapa tahap yaitu ; 1) pada tahap awal akan dilakukan kegiatan identifikasi,  inventarisasi, dan lontok leok (duduk bersama) antara 3 pilar tersebut, 2) Tahun 2018 akan diadakan  sosialisasi pada masyarakat setempat, adat ataupun kelompok tani yang ada di dalam dan diluar kawasan untuk membudidayakan tanaman obat keluarga (TOGA) sampai pada pengolahan dan produksi, 3) Tahun selanjutnya akan dioptimalkan bantuan alat dan tumbuhan obat serta sertifikasi obat-obat tradisional yang telah di produksi, 4) sebagai target jangka panjang tahun 2020, ditargetkan agar kelompok masyarakat mandiri dapat memproduksi obat dari tanaman obat tradisional berbasis 3 pilar di TWA Ruteng.

Acara rapat pembahasan draft role model dilaksanakan sehari mulai pukul 09.00 sampai dengan 17.00 Wita dan ditutup dengan himbauan Kepala BBKSDA NTT Drs. Tamen Sitorus, M.Sc yaitu pelaksanaan ketiga role model ini dapat menjadi contoh serta memberikan dapak pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efektif dan efisien dengan melibatkan multi stakeholder serta peran masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Sumber: BBKSDA NTT

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini