Selasa, 14 Februari 2023
Medan, 14 Februari 2023. Febri Andri Siregar, warga jl. Penerbangan No. 43 Medan, menyerahkan 1 ekor satwa dilindungi jenis burung Alap-alap Jambul (Acciviter trinirgatus) ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Kamis 9 Februari 2023.
Dalam keterangannya kepada petugas, Febri menjelaskan bahwa satwa dilindungi ini ditemukannya di seputaran jalan Setia Budi Medan, dalam kondisi tergeletak tidak dapat terbang. Febri kemudian membawanya pulang. Sempat dipeliharanya, namun melihat kondisi satwa yang tidak dapat terbang dan sadar bahwa dia tidak memiliki pengetahuan tentang pengobatan satwa, Febri mencoba mencari informasi tentang satwa ini dan ternyata termasuk jenis yang dilindungi undang-undang. Selanjutnya ia mencari informasi tentang institusi atau lembaga yang peduli terhadap pelestarian satwa liar. Setelah mendapatkan nomor call center Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Febri segera menghubungi petugas, untuk menyerahkan satwa tersebut.
Setelah menerima informasi, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera menyambangi kediaman Febri untuk mengambil burung Alap-alap Jambul tersebut. Pada Jumat 10 Februari 2023, satwa dilindungi ini dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit guna mendapatkan perawatan medis serta rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat alaminya. Hasil pemeriksaan tim medis PPS Sibolangit sementara ini menyebutkan bahwa kondisi satwa ini mengalami dislokasi extremitas kanan.
Sumber : Agus Rinaldi, SH.- Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5