Rangkong Terluka, Petugas Lakukan Evakuasi

Selasa, 29 November 2022

Rangkong yang terluka saat baru masuk ke kandang transit

Sipirok, 28 November 2022. Burung Rangkong, Enggang, Julang, Kangkarang, merupakan jenis burung (famili Bucerotidae) yang mempunyai paruh berbentuk tanduk sapi tetapi tanpa lingkaran. Biasanya paruhnya berwarna terang. Rangkong juga menjadi penghuni  kawasan Suaka Margasatwa (SM) Barumun dan masih sering dijumpai. Seperti belum lama ini, tepatnya pada Selasa, 22 November 2022, saat petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara pada Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang melakukan patroli di kawasan tersebut, tepatnya di Desa Saba Balik, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, secara tidak sengaja melihat keberadaan 3 ekor burung rangkong sedang berkumpul di rerumputan di sela-sela pohon.

Melihat petugas datang menghampiri, 2 ekor diantaranya kemudian terbang meninggalkan 1 ekor lainnya tergeletak lemah dan tidak bisa terbang. Petugas kemudian memeriksa kondisi rangkong tersebut dan ditemukan ada luka di pelipis mata atau pembengkakan di selaput mata. Diduga burung tersebut korbang pertikaian/ perkelahian antar sesama rangkong.

Penanganan medis oleh dokter hewan

Untuk menyelamatkan satwa liar ini, Plh. Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang segera menginstruksikan petugas untuk mengevakuasinya ke kandang transit satwa yang ada di kantor Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok guna mendapatkan perawatan. Di kandang transit satwa tersebut, rangkong kemudian mendapat penanganan medis oleh dokter hewan Iwan, dari lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC)

Kondisi rangkong setelah beberapa hari mendapat perawatan dan penanganan medis, mulai menunjukkan tanda-tanda dan perilaku membaik dan pulih, seperti : yang awalnya masuk hanya diam dan lemah di lantai sangkar, saat ini sudah mulai bertengger di atas kayu yang dipasang untuk tempat tenggeran. Rangkong pun sudah mulai terlihat agresif melompat dan mematuk. Diharapkan kondisi ini akan terus membaik, sehingga nantinya siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Setelah beberapa hari mendapat perawatan, mulai menunjukkan tanda-tanda membaik

Sebagai informasi, Suaka Margasatwa (SM) Barumun merupakan kawasan konservasi yang luasnya 40.330 hektar, secara administratif wilayah membentang di 4 kabupaten di Sumatera Utara, meliputi : Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan ini merupakan habitat penting bagi kehidupan dan berkembangbiaknya satwa liar terutama : Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), Rusa (Cervus unicolor), Tapir (Tapirus indicus), Burung Rangkong (Buceros sp.) dan berbagai satwa liar lainnya.

Sumber : M. Nasir Siregar – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini