Kumpul-Kumpul Satwa Liar Di Kota Ternate

Senin, 07 Agustus 2017

Ternate. 6 Agustus, 2017 - Patroli Pengamanan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) kembali dilakukan Polhut Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate dengan lokasi kegiatan di Kota Ternate. Patroli dilakukan secara persuasif pada tanggal 20-21 Juli 2017 dilanjutkan pada tanggal 01-03 Agustus dengan beberapa hasil temuan yaitu kepemilikan satwa liar oleh masyarakat di Kota Ternate, antara lain : 1 ekor Kera Yaki (Macaca nigra), 4 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus), 2 (dua) ekor Bayan (Eclectus roratus), 1 ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita) serta 1 (satu) ekor Kasturi Tengkuk  Ungu (Lorius domicella). Rabu, 02 Agustus 2017, tim melanjutkan patroli di Pelabuhan Ahmad Yani dan Dufa-Dufa, ditemukan 1 (satu) tugboat  yang sedang berlabuh di salah satu pelabuhan rakyat di Kota Ternate atas informasi dari Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, di kapal ini ditemukan: 4 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus) dan 1 (satu) ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory).

Seperti biasa, berbagai alasan  dikemukakan oleh pemilik agar satwa tidak diamankan oleh petugas polhut, bahkan salah satu warga memaksa ikut ke Kantor SKW I Ternate agar satwa dapat dikembalikan. Dalam proses pengamanan satwa-satwa tersebut petugas polhut tetap mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan tentang Perlindungan terhadap TSL dan pemanfaatan TSL serta menjelaskan dampak yang ditimbulkan jika satwa tersebut telah punah di alam. Setelah sosialisasi dan tanya-jawab, masyarakat akhirnya dapat memahami dan menerima sehingga satwa-satwa ini diserahkan untuk diamankan di Kandang Transit I SKW I Ternate yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter hewan dari Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate.

“Selaku petugas, kita berkewajiban untuk memberikan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat dengan bijak dan sabar sampai masyarakat paham bahwa satwa liar baik yang dilindungi maupun tidak harus berada di habitatnya bukan di rumah-rumah masyarakat apalagi di dalam kandang, karena bagaimanapun kita adalah pelayan rakyat, tugas kita meyakinkan dan membuat masyarakat mengerti arti pentingnya menajga kelestarian TSL”, kata Lilian Komaling.

Tindakan preventif dan persuasif telah dilakukan sejak tahun 2016 oleh SKW I Ternate dalam menyikapi permasalahan kepemilikian satwa liar di masyarakat khususnya di Maluku Utara. Patroli rutin, sosialisasi dan publikasi melalui berbagai media cetak dan elektronik dilakukan terus menerus oleh petugas, tujuan dari seluruh kegiatan ini yaitu menyadarkan seluruh pihak bahwa ‘Satwa Liar itu Tempatnya di Alam”. Salam Konservasi!

 (Dominggas Aduari, S.Hut. Penyuluh Pertama SKW I Ternate, Balai KSDA Maluku, 2017)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini