Pasca “Besti” Direscue, Konflik Kembali Dengan “Besti” Lainnya

Rabu, 21 September 2022

Tim penanganan konflik musyawarah dengan masyarakat Dusun Aras Napal pada Kamis, 9 September 2022  

Aras Napal, 19 September 2022. Pasca terperangkapnya “Besti”, Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dalam kandang jebak, di Sei Sirah, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Rabu 31 Agustus 2022, Tim Penanganan Konflik Balai Besar KSDA Sumatera bersama dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, UPT KPH I Stabat dan lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC), WCS serta YSHL, kembali menangani konflik warga Dusun Aras Napal, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat lagi - lagi dengan satwa liar harimau sumatera.

Penanganan konflik ini bermula dari adanya laporan  perjumpaan warga dengan si raja hutan di sekitar jalan setapak menuju Dusun Aras Napal Kiri. Menindaklanjuti laporan tersebut tim gabungan penanganan konflik segera turun ke lokasi dan melakukan monitoring, pada Kamis 8 September 2022. Hasilnya terjadi dua kali perjumpaan dengan harimau, masing-masing di depan kantor Pusat Rehabilitasi Orangutan dan Primata – Orangutan Information Centre (PROP-OIC) dan di areal gedung Sekolah Alam Leuser (SAL) yaitu sekolah formal setara dengan sekolah menengah pertama (SMP) yang dikelola oleh YOSL OIC dengan siswa/i berasal dari sekitar Desa Bukit Mas. Tim kemudian melakukan penghalauan.

Wilayah konflik di Dusun Aras Napal Kiri merupakan areal perladangan masyarakat, hutan restorasi yang dikelola PROP OIC serta perkebunan PT. Bukit Mas Sawit Subur (PT. BMSS) yang berbatasan langsung dengan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser. Merujuk kepada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 8088/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/11/2018 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara, lokasi konflik berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas yang eksistingnya berupa pemukiman perladangan dan fasilitas umum lainnya.

Lokasi konflik di SAL maupun di PROP-OIC/SRA berjarak 9,2 km dari lokasi terperangkapnya “Besti” pada 31 Agustus yang lalu. Upaya mitigasi yang dilakukan oleh tim berupa pembersihan semak belukar yang merupakan akses masyarakat dari dan ke Dusun Aras Napal Kiri, guna meminimalisir kemunculan harimau dan mengurangi ketakutan masyarakat saat melintas, melakukan  penghalauan secara kontinyu selama 4 hari di jalur jejak harimau dengan jenduman dan petasan, pemberian alat mitigasi konflik kepada masyarakat berupa petasan dan senter serta melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCA) Besitang untuk ikut menenangkan masyarakat dan mencegah provokasi.

Pada saat melakukan penghalauan, pada Jumat 9 September 2022, dilakukan juga musyawarah dengan masyarakat, dimana masyarakat meminta agar dilakukan pemasangan kandang jebak sesuai dengan surat permohonan yang disampaikan warga sebelumnya. Perihal pemasangan kandang jebak disepakati akan diputuskan setelah dilakukan evaluasi pasca penghalauan selama 4 hari berturut-turut.

Pemasangan camera trap

Selanjutnya, pada Kamis 15 September 2022, Tim gabungan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TN. Gunung Leuser, YOSL-OIC, WCS dan YSHL melakukan pemasangan camera trap di sekitar lokasi hutan restorasi dan areal PROP OIC dan di lokasi perkebunan PT BMSS untuk memantau dan memverifikasi laporan perjumpaan serta temuan jejak di sekitar lokasi konflik. Diduga individu harimau yang muncul di lokasi konflik di Desa Bukit Mas masih kerabat dari “Besti”.

Sampai saat ini, tim masih melakukan pemantauan, pendampingan warga serta penghalauan dengan menggunakan jenduman dan petasan.

Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH. – Kepala SKW II Stabat, Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini