Masyarakat Serahkan Satwa Dilindungi Kukang ke SKW III BKSDA Kalimantan Tengah

Rabu, 02 Agustus 2017

Palangka Raya, 01 Agustus 2017, Tim Rescue SKW III, telah menerima penyerahan seekor satwa jenis kukang berjenis kelamin jantan umur sekitar 6 bulan. Satwa tersebut diserakan dari masyarakat Desa Pendreh A.n. Subandi. 
Awalnya, Tim Rescue menerima informasi dari anggota kader konservasi desa Pendreh yang melaporkan adanya warga masyarakat yg memelihara satwa kukang. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan  kerumah warga tersebut. Secara persuasif, Tim Rescue menginformasikan bahwa Kukang tersebut adalah satwa  yang dilindungi dan selanjutnya untuk dilakukan proses serah terima satwa.

Untuk sementara satwa tersebut berada dikandang transit SKW III menunggu pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan senbelum dilakukan pelepasliaran ke Cagar Alam Pararawen di Kabupaten Barito Utara.

Sumber: BKSDA Kalimantan Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini