Penanganan Konflik Warga Dengan Beruk di Asahan

Kamis, 20 Januari 2022

Tim memasang kandang jebak

Asahan, 20 Januari 2020. Bermula dari laporan warga Desa Silau Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran pada Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, pada Senin 10 Januari 2022, terkait terjadinya konflik warga dengan satwa liar Beruk (Macaca nemestrina) yang meresahkan dan bahkan menyerang salah seorang warga desa tersebut.

Menindaklanjuti laporan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, Alfianto Luat Siregar, S.Hut., MT., M.PP., melakukan koordinasi dengan lembaga mitra Yayasan Scorpion Indonesia untuk peminjaman kandang jebak, dan menugaskan Tim menuju lokasi konflik.

Tim berkoordinasi dengan Kepala Desa Silau Lama dan menyampaikan sosialisasi kepada warga

Di lokasi Desa Silau Lama, Tim berkoordinasi dengan kepala desa dan mencari keberadaan beruk. Hasil koordinasi disepakati untuk pemasangan kandang jebak di lokasi yang sering dilalui satwa tersebut. Selesai pemasangan kandang, karena keberadaan beruk tidak ditemukan, Tim memutuskan untuk kembali ke kantor Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada, serta segera melaporkan bila menemukan keberadaan satwa liar tersebut. Sampai saat ini Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran masih terus memantau perkembangannya.

Sumber : Arif Hidayat dan Farid Ali Harahap, S.Hut. – Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini