Jambi, 23 Juli 2017. Upaya pencegahan kebakaran hutan sejak dini telah dilakukan oleh Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, baru-baru ini petugas Polisi Kehutanan telah ditugaskan untuk melakukan patroli pencegahan karhut yaitu di Resort Suo-suo, SPTN wilayah I Tebo Tengah Jambi pada tanggal 19 – 22 Juli 2017.
Pada saat kegiatan, tim berjumpa dengan Suku Anak Dalam (SAD) yang tengah mengumpulkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) secara berpindah-pindah. Tim patroli melakukan penyuluhan dan pembinaan pada rombongan SAD terkait penggunaan api secara aman di dalam hutan dan dampak negatif kebakaran lahan dan hutan terhadap lingkungan dan masyarakat. Petugas juga menemukan perambahan pada hutan negara daerah penyangga TNBT sekitar 20 ha dengan kondisi telah ditebas dan siap bakar.
Tindak lanjut dari kegiatan ini antara lain : a. Melakukan kegiatan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat SAD agar mengikuti kaidah konservasi yang bersumber dari kearifan lokal; b. Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka penanganan perambahan hutan negara di penyangga TNBT.
Sumber Info : Balai TN Bukit Tigapuluh