Polres Kampar Menyerahkan Puluhan Burung Dilindungi Hasil Operasi

Minggu, 28 November 2021

Pekanbaru, 25 November 2021 - Polres Kampar telah menyerahkan 140 ekor burung dilindungi dan tidak dilindungi hasil operasinya melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai Besar KSDA Riau, MB Hutajulu untuk segera dilakukan pelepasliaran, Rabu (24/11). Sebelumnya, pelaku dan seluruh burung disita dan dibawa ke Polres Kampar guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku berinisial NM, adalah seorang Mahasiswa warga Air Tiris.

Hasil operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat dan informasi di media sosial, bahwa telah terjadi perdagangan burung baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi. Balai Besar KSDA Riau dan Flight melakukan pemantauan dan segera meneruskan ke Polres Kampar yang langsung ditindaklanjuti dengan sigap oleh Polres Kampar pada 24 November 2021.

Jenis burung yang ditangkap adalah Burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) sebanyak 53 ekor (dilindungi) dan Burung Kerak/Jalak Kerbau (Achridoteres javanicus) sebanyak 87 ekor (tidak dilindungi).

Terima kasih kepada masyarakat yang peduli konservasi dengan ikut melaporkan adanya perdagangan satwa liar. Terima kasih kepada Polres Kampar dan Flight atas kerjasama yang baik.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini