Konsultasi Publik RPJP CA Sungai Lulan Sungai Bulan dan CA Teluk Pamukan

Senin, 27 September 2021

Kotabaru, 22 September 2021 – Balai KSDA Kalimantan Selatan kembali menyelenggarakan konsultasi publik draft Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) 2 kawasan yaitu RPJP Cagar Alam Sungai Lulan Sungai Bulan dan RPJP Cagar Alam Teluk Pamukan, Kabupaten Kotabaru di ballroom Hotel Grand Surya di Kotabaru, Rabu (22/9). Konsultasi Publik RPJP merupakan salah satu mekanisme untuk melibatkan para pihak dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan KSA, KPA dan TB.  Konsultasi Publik juga memberikan kesempatan kepada para pihak termasuk masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan kawasan konservasi agar pengelolaan CA Sungai Lulan Sungai Lulan dan CA Teluk Pamukan diketahui dan mendapatkan dukungan pemangku kepentingan sehingga rancangan RPJP yang disusun ini menjadi rencana bersama para pihak yang terlibat dalam pengelolaan kedua kawasan ini. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru menyampaikan bahwa dukungan semua pihak diperlukan dalam upaya pembangunan termasuk dalam pengelolaan kawasan konservasi. Selanjutnya Sekda mengharapkan keterlibatan dan kontribusi dari para pihak yang hadir dalam konsultasi publik ini dapat mengambil peran dalam pembangunan konservasi alam. Juga sebagai upaya menyingkronkan kebijakan/ program pembangunan serta penggunaan pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten Kotabaru, khususnya yang termasuk dalam kawasan konservasi.

2-2021-09-27 at 11.17.12

Narasumber yang dihadirkan dalam konsultasi publik ini selain dari BKSDA Kalsel, juga berasal dari Bappeda Kabupaten Kotabaru, Ibu Lisma, ST, MM dan dari Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bapak Obet Tarukallo, S.ST, MT.

Dalam pemaparannya,  Kepala Balai KSDA Kalimantan, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc  memaparkan visi, misi dan tujuan pengelolaan RPJP CA SLSB dan CA Teluk Pamukan, serta strategi pengelolaan yang akan dijalankan untuk mencapai visi pengelolaan kawasan dimaksud. Visi pengelolaan CA SLSB yang ingin diwujudkan dalam jangka waktu 10 tahun ke depan adalah “Mewujudkan Pelestarian Ekosistem Mangrove Alami Berbasis Masyarakat” sedangkan visi pengelolaan CA Teluk Pamukan adalah “Mengoptimalisasi Kawasan CA Teluk Pamukan sebagai Habitat Flora dan Fauna bersama Masyarakat dan Para Pihak”.

Satu poin penekanan yang disampaikan oleh Mahrus adalah bahwa saat ini paradigma pengelolaan kawasan konservasi khususnya cagar alam sudah berkembang, yakni ada peluang yang dibuka kerannya oleh pemerintah berupa akses kelola untuk masyarakat melalui kemitraan konservasi pada blok rehabilitasi. Kemitraan konservasi ke depan diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan konflik pemanfaatan lahan di dalam kawasan konservasi. “Sudah ada contohnya yang kami implementasikan di Kabupaten Barito Kuala, yakni di kawasan Suaka Margasatwa Kuala Lupak,” ungkap Dr. Mahrus.

Di akhir sesi dirumuskan kesepakatan-kesepakatan para pihak yang dituangkan dalam Berita Acara Konsultasi Publik yang antara lain memuat komitmen sebagai berikut:

  1. Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan akan menindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) terhadap kegiatan-kegiatan yang terkait dengan kawasan konservasi .
  2. Penyelesaian permasalahan pemanfaatan lahan dengan masyarakat dalam kawasan Cagar Alam dilakukan melalui mekanisme Kemitraan Konservasi yang memberikan peluang akses pengelolaan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diperkenankan dukungan pemerintah daerah dan pihak ketiga lainnya.
  3. Usulan pemanfaatan di Cagar Alam harus mengikuti peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan kelestarian lingkungan.

3-2021-09-27 at 11.17.29

Di penghujung acara Sekda Kotabaru, menyampaikan apresiasi kepada BKSDA Kalsel yang telah menyelenggarakan konsultasi publik dengan melibatkan para pihak. Diperlukan komitmen semua pihak untuk menjaga kelestarian dan menghindarkan kerusakan lingkungan melalui “action” nyata. Kami sangat mendukung penyelesaian konflik tenurial melalui Kemitraan Konservasi terutama keterlanjuran tambak.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Bapak Drs. H. Said  Akhmad, MM dan dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri atas unsur SKPD Kabupaten Kotabaru  (Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas LIngkungan Hidup dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), unsur pemerintah kecamatan dan desa, Kepolisian Sektor dan Koramil yang ada di sekitar kawasan CA Sungai Lulan Sungai Bulan dan CA Teluk Pamukan, dan juga unsur wartawan. Acara juga dilaksanakan dengan prokes yang ketat. (ryn)

Sumber : Mila Rabiati, S.Hut., M.Si. - PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini