Jumat, 17 September 2021
Pekanbaru, 17 September 2021 - Sumpah atau janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang telah ditentukan. Diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Maka pada hakekatnya sumpah atau janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan, bahwa yang bersumpah atau berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan.
Sebagaimana yang terjadi pada Jum'at, 17 September 2021, 8 PNS dari Balai Besar KSDA Riau, 11 PNS dari Balai Taman Nasional Tesso Nilo serta 1 dari Direktorat KK bersama sama mengucapkan ikrar janji sumpah PNS dipimpin bapak Sekditjen KSDAE, bapak Suharyono dari Bandung, Jawa Barat.
PNS dipercayakan tugas Negara yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dalam melaksanakan tugas tersebut diperlukan keikhlasan, kejujuran, dan tanggungjawab.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0