Rabu, 09 Juni 2021
Batulicin, 8 Juni 2021 – Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Kalimantan Selatan melakukan kegiatan Nota Kesepakatan Konservasi dan Pembentukan Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini menjadi jembatan bagi BKSDA Kalsel dan masyarakat untuk saling membantu dalam menjaga kawasan hutan.
Pada acara ini Lurah Batu Licin Bapak Said Ahmad mengharapkan semoga kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat karena ini salah satu kegiatan penting yang akan menambahkan pendapatan masyarakat, dan juga semoga kelompok yang telah dibentuk bisa berjalan dengan lancar untuk bisa menjadi contoh di tempat lain. Nota kesepakatan konservasi dan Pembentukan Kelompok membuka peluang bagi masyarakat mendapat bantuan dari instansi lain namun tetap harus didampingi dan diawasi oleh pihak Resort dan Seksi Konservasi Wilayah III.
Dalam kesempatan ini Dr. Mahrus menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi salah satu pelibatan masyarakat dalam mengelola kawasan konservasi untuk dapat terus menjaga kelestarian Flora dan Fauna yang ada di wilayah Batulicin khususnya Pulau Suwangi. BKSDA akan memberikan akses kawasan kepada masyarakat dengan syarat tidak menebang pohon tetapi boleh mengambil hasil hutan bukan kayu dan jasa wisata. Lahan yang sudah sejak lama dikelola tetap milik negara tapi masih bisa diambil manfaatnya oleh masyarakat setempat yang telah turun temurun tinggal di kawasan tersebut.
Mendengar paparan dari Kepala Balai, anggota masyaraka Pulau Suwangi antusias untuk mengelola bersama karna mereka paham akan pentingnya kawasan untuk keberlangsungan kehidupan. Jangan ada penembakan burung, kancil dan penebangan liar nanti hutan kita gundul kata Bapak Abdul Muin selaku masyarakat sekitar saat sesi diskusi. Beliau juga meminta kepada pihak BKSDA untuk menindak jika ada pihak pihak yang melakukan kegiatan ilegal.
Bapak H. Sarwani selaku ketua RT di Pulau Suwangi juga menambahkan saat kelompok pemberdayaan maayarakat nanti berjalan beliau ingin melakukan kegiatan gotong royong di pualu Suwangi dalam 1 bulan sekali, dan ini menjadi kegiatan yang sangat diperbolehkan oleh BKSDA namun dengan syarat tidak membakar. Berbagai kegiatan didalam kelompok nanti harus didampingi oleh tim dari BKSDA.
Setelah diskusi dengan masyarakat, Ibu Gina bersama masyarakat berdiskusi kembali mengenai pembentukan Kelompok pemberdayaan masyarakat dan telah disepakati bersama Nama Kelompok serta struktur pengurus. Nama Kelompok Sipatuo; Ketua: Andi Afrizen; Sekertaris: Abdul Muin; dan Bendahara: Hatijah. Diharapkan setelah pembentukan kelompok ini usaha mereka berjalan lancar sehingga bisa menambah pendapatan masyarakat.
Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh Lurah Batulicin Bapak Said Ahmad. Sp, Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc, Kepala SKW III Nikmat Hakim Pasaribu, SP, M.Sc, dan didampingi oleh penyuluh dari KPH Kusan Ibu Gina Yulinda, S.Hut dan Kepaka Resort TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi (TWA Busuwa) M. Tejar serta tokoh masyarakat Pulau Suwangi RT. 09.(ryn)
Sumber : Maulinda, S.Hut - Staf Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0