Mayora Group Dukung BBTNGGP Wujudkan “Leuweung Hejo, Masyarakat Ngejo” 

Senin, 29 Maret 2021

Sukaresmi, 27 Maret 2021. Salah satu mitra Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP)  PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) memiliki komitmen dalam pemulihan ekosistem selama 5 (lima) tahun terakhir. Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto, S.Pi., M.Si. melalui Kabid PTN Wilayah III pada pembukaan kegiatan penanaman pohon bersama PT. Tirta Fresindo Jaya Plant Cimande yang dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Kepolisian Sektor (Polsek) Megamendung, Polsek Caringin, Pemerintah Kecamatan Caringin, jajaran pimpinan dan staf PT. Tirta Fresindo Jaya (PT. TFJ) Plant Cimande, serta desa dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Perjalanan kerjasama Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dengan PT. Tirta Fresindo Jaya selama 5 tahun dari tahun 2017. Kerjasama ini menaungi 2 plant dari PT. TFJ yaitu Plant Cimande dan Ciherang dimana masing-masing telah menanam 2.000 pohon pada 4,5 hektar total 4.000 pohon pada 9 hektar Zona Rehabilitasi di wilayah Resort PTN Tapos. Khusus untuk PT. TFJ Plant Cimande menanam sebanyak 2.000 pohon pada luasan 4,5 hektar di Blok Hutan Arca, Resort PTN Tapos, Seksi PTN Wilayah VI Tapos, Bidang PTN Wilayah III. Lokasi tersebut masuk ke dalam administratif Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dan merupakan areal yang masuk dalam target pemulihan ekosistem TNGGP tahun 2020-2024 jenis pohon yang dipilih dalam penanaman diantaranya: manglid (Manglieta glauca BI.), janitri (Elaeocarpus ganitrus), rasamala (Altingia excelsa), pulai/ lame (Alstonis scholaris), dan huru (Machilus rimota).

Sesuai rencana pelaksanaan program, hingga akhir kerjasama telah tertanam 20.000 pohon pada luasan 40 hektar. Berdasarkan data yang dihimpun oleh TNGGP, dari tahun 2017-2021 lokasi yang sudah tertanami sebagai berikut: Blok Panyusuhan (2 hektar), Blok Pasir Pogor (6,5 hektar), Blok Arca (12,5 hektar), Blok Ciketereg (14 hektar), dan Pasir Benyeng (5 hektar).

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas komitmen dan kontribusi pihak Mayora Group dalam pengelolaan TNGGP dimana salah satunya pada pemulihan ekosistem hutan” tutur Kepala Bidang PTN Wilayah III TNGGP kembali.
PT. Tirta Fresindo Jaya-Plant Cimande dalam sambutannya yang diwakili oleh Grup Departement Head, Yoki Isra menuturkan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk ikut serta dalam upaya penyelamatan lingkungan.

Selain perwakilan TNGGP dan PT. TFJ Plant Cimande, Kepala Kepolisian Sektor Megamendung menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh TNGGP dan mitra dalam penyelamatan hutan mengingat Kecamatan Megamendung tergolong pada area rawan bencana longsor. Desa Sukaresmi tergolong pada area rawan bencana longsor dengan topografi curam dan pemukiman masyarakat padat.

Kegiatan pemulihan ekosistem ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat yaitu Kelompok Tani Hutan Arca Domas Pangrango dan Masyarakat Mitra Polhut RPTN Tapos pada tahun 2021. Eksistensi kedua mitra ini memberikan warna dalam pengelolaan wisata. Kelompok tersebut memiliki inisiatif dalam pengembangan wisata pada Zona Pemanfaatan di Blok Arca. Saat ini masyarakat telah melakukan pengembangan paket wisata di luar kawasan TNGGP dengan mengusung wisata syariah.

Selain kegiatan pemulihan ekosistem, TNGGP bersama PT. TFJ Plant Cimande juga memiliki komitmen dalam pemberdayaan masyarakat. Setelah selesainya aktifitas penanaman, pada Bulan April 2021 segera dilaksanakan pelatihan budidaya lebah madu bagi masyarakat anggota KTH Arcadomas serta MMP.

Sebagai informasi, dalam Rencana Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) tahun 2020-2024 terdapat sekitar 604 hektar yang yang ditargetkan untuk dipulihkan kondisinya dalam beberapa tingkat kerusakan. Dari luasan tersebut 291 hektar (48,15%) diantaranya merupakan kategori rusak sedang dengan jenis vegetasi hutan tanaman damar, puspa, ekaliptus, pinus, kayu manis, dan kaliandra yang sebelumnya dikelola oleh Perhutani, serta kawasan lainnya berupa kebun campuran, belukar tua, dan hutan sekunder. Hutan dengan jenis vegetasi tersebut dikategorikan sebagai ekosistem terdegradasi mengingat bukan merupakan jenis asli setempat. Skema pembiayaan pemulihan ekosistem tersebut antara lain dilakukan melalui program RHL (Ditjen PDASHL) program pemulihan ekosistem (Ditjen KSDAE) serta kontribusi dari mitra Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Semoga cita-cita TNGGP “Leuweung Hejo, Masyarakat Ngejo” atau hutan lestari masyarakat sejahtera dapat segera terwujud.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango 

Teks : Bidang PTN Wilayah III-Balai Besar TNGGP
Foto : Ayi Rustiadi dan Fahmi Ardian Afif

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini