Transformasi Digital: SiMata Taka Siap Tambah Fitur E-Cuti untuk Pegawai

Jumat, 05 Juli 2024 BTN Taka Bonerate

Benteng - Kepulauan Selayar, 5 Juni 2024.  Balai Taman Nasional Taka Bonerate menggelar  rapat pembahasan pembangunan salah satu fitur baru di SiMata Taka (Sistem Manajemen Data Taman Nasional Taka Bonerate) yaitu e-Cuti, Kamis (4/6). Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Usman memimpin rapat dan dihadiri oleh Pokja Kepegawain, Pokja Teknis, Pokja Keuangan dan Perencanaan, Pokja Perlengkapan, Pokja Humas dan IT.


Fitur e-cuti  ini sendiri  untuk mempermudah dan mengotomatisasi proses pengajuan, pengelolaan, dan persetujuan cuti pegawai secara elektronik. Berikut beberapa manfaat utamanya termasuk:

  1. Efisiensi : Mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk proses pengajuan dan persetujuan cuti.
  2. Akurasi : Mengurangi kesalahan manusia dalam pengelolaan data cuti.
  3. Transparansi : Memudahkan karyawan dan manajer untuk melihat status cuti secara real-time.
  4. Penghematan Biaya : Mengurangi biaya administrasi yang terkait dengan pengelolaan cuti secara manual.
  5. Kenyamanan : Memberikan akses yang lebih mudah bagi karyawan untuk mengajukan cuti kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu berurusan dengan formulir fisik atau prosedur manual lainnya.

Pada rapat pembangunan fitur sistem e-cuti ini, juga membahas beberapa hal mulai dari Kebutuhan dan Spesifikasi Fitur, Desain dan Arsitektur Sistem, Integrasi dengan Sistem Lain,  Pengujian dan Kualitas, Peran dan Tanggung Jawab, hingga Feedback dan Revisi.

Diharapkan dengan adanya rapat ini semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama tentang pembangunan fitur dan dapat bekerja secara efisien menuju tujuan yang sama.

"Dengan implementasi e-cuti, Balai TN Taka Bonerate dapat meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pegawai," kunci Ka Subag Tata Usaha, Usman

Sumber: Asri - Humas Balai TN Taka Bonerate

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini