Berbagi Ilmu Demi Perlindungan dan Pengamanan TN Wasur

Kamis, 07 April 2022

Merauke, 7 April 2022. Menurut publikasi Badan Pusat Statistik tahun 2021, Kampung Kamnosari merupakan kampung dengan populasi penduduk sejumlah 609 jiwa yang terdiri dari penduduk laki-laki sejumlah 326 jiwa dan penduduk perempuan sejumlah 283 jiwa. Kamnosari merupakan kampung yang berada di luar kawasan Taman Nasional (TN) Wasur tepat berada di seberang aliran percabangan sungai Maro yang merupakan batas alam kawasan TN Wasur yang membentang secara diagonal dari arah barat hingga ke arah utara kawasan TN Wasur. Kamnosari termasuk kampung yang tergolong cukup maju dan modern, dimana taraf hidup sebagian besar masyarakatnya sudah cukup sejahtera dengan mata pencaharian dominan sebagai petani modern. Kamnosari cukup sering mendapat kucuran dana bantuan dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Agrindo berada di Kampung Kamnosari, sehingga perlu dilakukannya kegiatan sosialisasi maupun penyuluhan yang menghimbau masyarakat Kamnosari untuk berperanserta dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan sumberdaya alam yang berada di dalam kawasan TN Wasur.

Penyuluh Kehutanan pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Agrindo Balai Taman Nasional (TN) Wasur menggelar Penyuluhan Perlindungan dan Pengamanan Hutan bagi masyarakat Kamnosari, Senin silam (7/3) dengan metode pemutaran video potensi Taman Nasional (TN) Wasur serta penyuluhan massal. Diharapkan masyarakat menjadi lebih memahami dasar-dasar hukum dan regulasi yang mengatur perlindungan dan pengamanan di dalam kawasan TN Wasur. Dengan memperhatikan protokol kesehatan, kegiatan digelar di rumah Bapak Suparno yang merupakan Ketua Kelompok Rawe Indah, salah satu kelompok usaha masyarakat yang dibentuk oleh Balai TN Wasur pada tahun 2018.

Masyarakat yang hadir begitu antusias dengan tema penyuluhan yang dibawakan “Eksistensi Taman Nasional Wasur Bagi Masyarakat Merauke” dan “Flora Fauna di Wilayah Pulau Papua yang Dilindungi oleh Negara”. Kedua materi dibuat dengan format powerpoint, namun karena tidak memungkinkan membawa proyektor layar sehingga materi powerpoint tersebut dicetak dalam beberapa lembar kertas HVS A4 untuk dijadikan bahan bacaan masyarakat seraya menyimak paparan dari Penyuluh Kehutanan. Tujuh judul video juga diputar berupa kumpulan aktivitas kegiatan Balai TN Wasur dalam memenuhi 4 fungsinya yaitu fungsi perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, serta pendidikan dan penelitian.

Video yang diputar merupakan kumpulan video dokumentasi tentang potensi dan keindahan obyek daya tarik wisata alam TN Wasur hingga kegiatan upacara adat dalam rangka pra pembangunan Santuary Wallaby di Kampung Wasur, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke. Selain itu, Penyuluh Kehutanan yang didampingi oleh rekan-rekan Polisi Kehutanan juga memberikan 2 buah buku berupa Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Masyarakat yang sudah cukup mengenal kawasan Taman Nasional Wasur sejak lama, sebagai tetangga kawasan, mereka telah cukup memahami aturan-aturan yang berlaku terhadap perlindungan dan pengamanan kawasan hutan konservasi TN Wasur. Di dalam forum tidak muncul banyak pertanyaan, justru muncul beberapa informasi dan saran dari masyarakat, salah satunya Matheas Kwipalo memberikan saran kepada petugas bahwa petugas Balai TN Wasur diharapkan melakukan pengecekan ke dalam kawasan yang berada di seberang sungai Maro tersebut karena ada dugaan pembalakan liar yang diduga cukup luas areal cakupannya di sekitar wilayah yang masuk antara Kampung Toray hingga Poo.

Lebih lanjut disampaikan bahwa masih belum bisa dipastikan apakah kegiatan tersebut untuk tujuan komersial atau tidak. Penyuluh Kehutanan dan Polisi Kehutanan (petugas) SPTN Wilayah 1 Agrindo kemudian memberikaan tanggapan terkait pesan yang disampaikan oleh Mateas Kwipalo, bahwa tim patroli Polisi Kehutanan pada SPTN Wilayah 1 Agrindo terkendala untuk melakukan patroli di sepanjang perairan sungai Maro dikarenakan tidak adanya sarana prasarana pendukung berupa transportasi air seperti perahu boat atau speed boat. Speed boat yang menjadi inventaris Balai TN Wasur kondisinya sudah rusak dan bocor. Petugas juga menyampaikan bahwa ada keinginan besar dari para petugas untuk dapat secara maksimal melakukan kegiatan-kegiatan preventif di sepanjang perairan sungai Maro dan melakukan pengecekan pada lokasi-lokasi rawan di perbatasan kawasan tersebut.

Di penghujung pertemuan, petugas menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kamnosari yang telah hadir mengikuti kegiatan Penyuluhan Perlindungan dan Pengamanan Hutan serta berbagai informasi dan saran yang telah disampaikan kepada petugas Balai TN Wasur yang bertugas di SPTN Wilayah 1 Agrindo. Setelah forum diakhiri dengan doa, kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah antara petugas dengan masyarakat sambil makan siang bersama dengan menu masakan yang telah dihidangkan oleh Keluarga Bapak Suparno.

Kegiatan-kegiatan sosialisasi tentang eksistensi kawasan TN Wasur dan aturan-aturan yang berkaitan dengan upaya perlindungan dan pengamanan kawasan sangat perlu digencarkan di kampung-kampung yang berada di dalam kawasan maupun kampung-kampung yang menjadi “tetangga” kawasan, supaya pengelola kawasan konservasi bisa menggalang dukungan dan kesepakatan bersama dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana kehutanan yang dilakukan oleh seorang dan atau sekelompok orang yang berusaha mencari keuntungan komersial dengan cara merusak bahkan mencuri potensi dan sumberdaya alam yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Wasur.

Sumber : Eka Heryadi, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Muda Balai Taman Nasional Wasur

Foto : Abdul, Eka, Suparno.

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini