Bukan Listrik Masuk Desa, Listrik Masuk TWA Saibi Sarabua

Senin, 14 Maret 2022

Padang, 14 Maret 2022.  Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat mendandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan dalam rangka Pembangunan dan Pengoperasian Jaringan dan Pembangkit Listrik di Taman Wisata Alam (TWA) Saibi Sarabua, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Senin (14/3) di Aula Unit Induk Wilayah Sumatera Barat.

Kesepakatan ini untuk menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian dan manfaat kawasan TWA Saibi Sarabua, serta meminimalkan dampak negatif baik langsung maupun tidak langsung sebagai akibat penempatan dan pengoperasian jaringan listrik dan pembangkit tenaga listrik di TWA Saibi Sarabua. Areal kerja sama secara keseluruhan terdiri dari 94 unit tiang, total panjang jaringan ±4,078 Km dan areal Pembangkit Tenaga Diesel (PLTD) berada di kawasan TWA Saibi Sarabua, Provinsi Sumatera Barat.

Adapun ruang lingkup PKS tersebut meliputi : pembangunan, pemeliharaan dan operasional jaringan listrik serta pembangkit tenaga listrik di TWA Saibi Sarabua, perlindungan dan pengamanan kawasan, pengawetan flora dan fauna di TWA Saibi Sarabua, peningkatan peran dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan, penguatan kelembagaan dan perencanaan, monitoring dan evaluasi kerja sama secara berkala.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat, Ir. H. Toni Wahyu Wibowo, MM, MBA mengharapkan bahwa PKS yang telah disekapati tersebut dapat bermanfaat dan mendorong penyediaan pembangkit dan jaringan listrik, khususnya yang melintasi kawasan konservasi, sementara Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, S.T P, M.Sc menegaskan bahwa PKS merupakan salah satu instrumen bagi pelaksanaan kegiatan perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berharap kelestarian kawasan konservasi yang merupakan kekayaan alam milik bangsa dapat dipertahaakan dan diwariskan kepada generasi mendatang tanpa kehilangan nilai dan kemanfaatannya.

Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini