BKSDA Sumbar dan Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat Sepakati Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Kamis, 10 Februari 2022

Padang, 10 Februari 2022. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat telah ditanda tangani Rencana Pelaksanaan Program (RPP) selama 10 tahun dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2022 yang merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan, Rabu (9/2). Penandatanganan ini sebagai upaya Pengembangan Transportasi Terbatas dan Mitigasi Bencana Berupa Pembangunan Ruas Jalan Pasar Baru - Alahan Panjang Melintasi Suaka Margasatwa (SM) Tarusan Arau Hilir Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok di Provinsi Sumatera Barat antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) dan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat oleh Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, S.T.P, M.Sc dan Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, Era Sukma Munaf, ST, MM.

Kerja sama dalam pengembangan transportasi terbatas dan mitigasi bencana yang melintasi kawasan SM Tarusan Arau Hilir dan menghubungkan antara Nagari Muaro Aie, Kabupaten Pesisir Selatan dengan Nagari Simpang Tanjuang Nan IV, Kabupaten Solok sepanjang 7,19 km meliputi kegiatan; pembangunan ruas Jalan Pasar Baru - Alahan Panjang, perlindungan dan pengamanan kawasan, pengawetan flora dan fauna di SM Tarusan Arau Hilir, peningkatan peran dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan, penguatan kelembagaan, pemulihan ekosistem, pengembangan wisata alam terbatas.

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono sebelum acara penandatanganan menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model pembangunan yang berwawasan lingkungan di Sumatera Barat dan mendorong peningkatan pengelolaan serta kelestarian kawasan konservasi SM Tarusan Arau Hilir, dimana efek samping dari pembangunan dan operasional jalan nantinya seperti meningkatnya potensi pengambilan kayu, perladangan di kawasan hutan hingga meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar dapat diantisipasi dan diatasi dengan baik, selain itu Ardi Andono juga berharap agar Pemerintah Daerah Sumatera Barat dapat terus mendukung upaya pelestarian kawasan konservasi sebagai sumber kekayaan dan kebanggaan daerah dan nasional.

Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat,  juga mengharapkan pelaksanaan kegiatan kerja sama ini nantinya dapat berlangsung dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun fisik dan menekankan agar awal tahun 2023, ruas jalan tersebut minimal telah dapat dilewati.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi menyampaikan bahwa penanda tangan ini menjadi tonggak sejarah dalam pembangunan di Sumatera Barat baik bagi Pemerintah Daerah maupun Balai KSDA Sumatera Barat sebagai perpanjangan tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Turut menyaksikan penandatangan tersebut adalah; Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi, Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, serta pejabat dan staf dari Balai KSDA Sumatera Barat dan Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat.

Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini