Pelatihan Videografi dan Fotografi di Kawasan TWA Sibolangit

Senin, 29 November 2021

Peserta pelatihan melakukan pengambilan angle dan gambar di TWA Sibolangit

Sibolangit, 29 November 2021. Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit yang dikelola oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara kembali menjadi tempat pelatihan kali ini praktek videografi dan fotografi petugas pengelola informasi media sosial lingkup Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK, Jumat (26/11).

Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Setditjen Penegakkan Hukum LHK, Eko Novi, menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang diikuti oleh 20 (duapuluh) orang pegawai lingkup Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum LHK Wilayah Sumatera, Kalimantan, Papua, Jawa Barat, Nusa Tenggara dan dari Setditjen Penegakan Hukum. Kawasan TWA Sibolangit dipilih sebagai lokasi pelatihan karena ketersediaan objek materi pelatihan dan kawasan ini dipandang memenuhi syarat serta kriteria yang ditetapkan oleh panitia.

Peserta pelatihan didampingi Kepala Resort Cagar Alam/Taman Wisata Alam (CA/TWA) Sibolangit, Samuel Siahaan, SP. menjelajahi kawasan guna mengambil angle objek video maupun foto di sepanjang jalur interpretasi. Selain itu juga pengambilan angle di lokasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS), yang didampingi koordinator PPS Fatimah Sari, S.KH.

Disamping pelatihan videografi dan fotografi, Ditjen Gakkum LHK juga melakukan pembuatan video Edukasi Hukum dengan tema Kejahatan Perdagangan Satwa Dilindungi, dari tanggal 25 s.d 26 November 2021, di tempat yang sama. Pembuatan video edukasi ini sesuai dengan surat Permohonan Izin Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum LHK Nomor : S.777/Sek.10/Provc/HMS-3/II/2021 tanggal 17 November 2021.

Pembuatan video edukasi hukum Kejahatan Perdagangan Satwa Dilindungi

Dalam pembuatan video edukasi ini menggunakan satwa burung Rangkong beserta paruhnya serta kulit harimau dan macan sebagai alat peraga. Selain itu, visitor center TWA Sibolangit serta klinik PPS juga menjadi lokasi pendukung shoting. Ada 16 orang anggota tim Ditjen PHLHK yang terlibat langsung dalam pembuatan video, ditambah Kepala Resort CA./TWA. Sibolangit beserta staf  dan Koordinator PPS serta perawat satwa.

Kepala Seksi Evaluasi dan  Pelaporan  Setditjen Penegakan Hukum Lingkungan  Hidup dan Kehutanan, Eko Novi, selaku pengarah menjelaskan bahwa inti dari video edukasi ini menceritakan permasalahan/kasus perdagangan satwa dilindungi melalui media social, dimana aktifitas ini diketahui oleh pihak Gakkum melalui Tim Cyber Patrol di Jakarta. Tindak lanjutnya Tim Gakkum melakukan tindakan menyergap dan menangkap pelaku beserta barang bukti serta membawanya ke kantor Ditjen Gakkum KLHK di Jakarta, dan sampai akhirnya pelaku dijatuhkan hukuman sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tim kreatif pembuat video edukasi dari Ditjen Gakkum LHK bersama  Kepala Resort CA./TWA. Sibolangit

Kegiatan pembuatan video dengan menggunakan kawasan TWA Sibolangit sebagai objek bukanlah yang pertama kali. Ini membuktikan bahwa kawasan ini beserta dengan seluruh potensi yang ada di dalamnya benar-benar menjadi role model andalan dalam pengembangan pengelolaan Edukasi dan Konservasi Lingkungan (Ekoling) di Sumatera Utara.

Sumber : Samuel Siahaan, SP. - PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini