Gajah L Bermain ke Sumatera Selatan

Sabtu, 08 Desember 2018

Musi Banyuasin, 8 Desember 2018. SKW I BKSDA Jambi melakukan monitoring Gajah Sumatera berinisial L selama kurun waktu 6 hari. Kegiatan monitoring dilakukan oleh Polhut SKW I Sdr. Sukendro dan Staf Fungsional Umum SKW I Sdr. Ridwan bersama dengan mitra konservasi FZS, YKSLI dan PT. REKI. Gajah L awal nya berada di Lansekap Hutan Harapan PT. REKI namun bergerak ke arah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Tim monitoring SKW I Jambi bersama BKSDA Sumsel, Polisi Babinkamtibmas Desa Sungai Napal, dan masyarakat melakukan pengecekan ke lapangan. Gajah L terpantau di perbatasan Desa Sungai Napal.

Tim melakukan upaya pengusiran Gajah dengan menggunakan meriam spritus. Upaya ini disaksikan langsung oleh Camat Batanghari Leko dan mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Tim monitoring. Selanjutnya tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait satwa Gajah dan menghimbau agar masyarakat tidak bertindak anarkis kepada satwa yang dilindungi tersebut. Posisi Gajah berpindah ke tengah antara Desa Sungai Napal, Desa SP4 dan Desa Talang Buluh Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala SKW I BKSDA Jambi menegaskan, “Dalam penanganan konflik ini kita berkoordinasi dengan instansi terkait yang berada di Sumsel seperti BKSDA Sumsel. Tim telah melakukan upaya pengusiran dan penggiringan agar Gajah tidak keluar dari koridor dan mengganggu kebun milik masyarakat.”

 

Sumber : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini