Pengakuan Pemdes Parlombuan Melalui Kesepakatan Konservasi

Rabu, 25 Mei 2022

Kesepakatan konservasi antara Pemerintah Desa Parlombuan dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Parlombuan, 25 Mei 2022. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar telah menandatangani Kesepakatan Konservasi dengan Pemerintahan Desa Parlombuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Senin, 23 Mei 2022, di Kantor Kepala Desa Parlombuan. Kesepakatan Konservasi ini merupakan pengakuan Pemerintah Desa (Pemdes)  terhadap kawasan konservasi yang berbatasan atau yang berada di sekitar desa, serta kesediaan Pemdes untuk mendukung kelestarian kawasan konservasi yang ada di desanya. Di dalam kesepakatan konservasi tersebut dimuat kegiatan yang terkait pengelolaan kawasan konservasi  bersama masyarakat dan/atau pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Perlu diketahui bahwa Desa Parlombuan merupakan salah satu desa yang berada di sekitar kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Dolok Saut, dimana pada tahun 2022 Desa Parlombuan akan mendapat bantuan ekonomi produktif dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Usai  penandatanganan kesepakatan konservasi, di waktu yang bersamaan juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Fasilitasi Pemberdayaan di Desa Sekitar Kawasan Konservasi CA Dolok Saut Tahun 2022, antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Ketua Kelompok Tani Toga Simamora Jaya.

PKS dengan Kelompok Tani Toga Simamora Jaya

Kepala bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Seno Pramudito, S.Hut, ME., dalam sambutannya menyampaikan  apresiasi terhadap semangat dan kepedulian dari pemerintah desa serta kelompok masyarakat Desa Parlombuan yang menyatakan ikut mendukung upaya pelestarian kawasan CA. Dolok Saut. Disamping itu juga respon positif terhadap pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan nantinya.

Sementara itu, Kepala Desa Parlombuan juga menyampaikan terima kasih atas program pemberdayaan masyarakat yang diprioritaskan  Balai Besar KSDA Sumatera Utara terhadap masyarakat Desa Parlombuan. Untuk itu kepala desa  menghimbau dan mengingatkan Kelompok Tani Toga Simamora Jaya agar nantinya menggunakan dan memelihara dengan baik bantuan ekonomi produktif yang diterima.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, Manigor Lumbantoruan, S.Hut., Kepala Resort CA. Dolok Saut, serta pengurus dan anggota Kelompok Toga Tani Simamora Jaya.

Sumber : Lisbeth Manurung, S.Hut., - Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

 

 

 

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini