Operasi Perairan Balai TN Wakatobi

Minggu, 18 Juni 2017

Kaledupa, 18 Juni 2017. Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kaledupa Balai TN Wakatobi (TNW) bekerjasama dengan TNI dan Kepolisian Sektor Kaledupa  melakukan operasi perairan Taman Nasional Wakatobi. Dengan sasaran operasi yaitu kegiatan pelanggaran yang dilakukan oleh pemanfaat sumberdaya perairan laut seperti pemboman ikan, penggunaan potassium cyanide, pukat harimau, pemanfaatan biota laut yang dilindungi undang-undang serta kegiatan nelayan yang membahayakan jiwa pada saat beraktifitas seperti penggunaan alat bantu pernafasan compressor dalam pengambilan hasil laut.

Pada kegiatan ini dijumpai nelayan asal etnis bajo Kaledupa yang menggunakan compressor dalam pengambilan hasil perikanan dan diperoleh hasil 1 ekor ikan Napoleon. Ikan tersebut oleh petugas dilepaskan lagi ke laut setelah memberikan pemahaman serta pembinaan kepada nelayan agar tidak menggunakan alat bantu pernafasan compressor dalam mencari ikan, karena selain terindikasi dengan penggunaan bius, udara yang dihasilkan dari kompresor ini sangat berbahaya, selain udara yang dihirup kotor, peralatan pernafasan kompresor sangat membahayakan jiwa penggunanya, karena tidak sesuai dengan kaidah-kaidah penyelaman sehingga dapat menyebabkan kelumpuhan bagi pengguna compressor dalam penyelaman bahkan dapat menyebabkan kematian.

Petugas juga memberikan pemahaman tentang jenis ikan Napoleon, bahwa jenis ikan ini akan mengalami penurunan populasinya di alam dan rentan mengalami kepunahan (vulnerable) karena penangkapan yang  berlebih. Penangkapan ikan napoleon umumnya menggunakan racun sianida dan merusak ekosistem terumbu karang. Ikan Napoleon merupakan ikan yang memerlukan waktu lama untuk mencapai usia matang reproduktif. Oleh karena itu akibat penurunan drastis diberbagai tempat menyebabkan ikan napoleon dimasukkan ke dalam daftar merah IUCN (Endangered) pada tahun 2004 dan appendix II CITES pada tahun 2005.

Sumber Info : Balai TN Wakatobi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini