Balai TN Taka Bonerate expose Desain Tapak di Bogor

Kamis, 13 Desember 2018

Bogor, 13 Desember 2018. Desain Tapak merupakan pembagian ruang pengelolaan pariwisata alam di zona pemanfaatan dan zona perlindungan bahari yang diperuntukkan bagi pembagian ruang publik dan ruang usaha. Penyusunan desain tapak pengelolaan pariwisata alam dapat dilakukan pada lanskap kawasan yang memiliki penetapan zonasi, merupakan keterpaduan zona perlindungan bahari dan zona pemanfaatan. Dengan penyusunan desain tapak di TN Taka Bonerate diharapkan akan terwujud tata ruang pengelolaan pariwisata alam di zona pemanfaatan yang diperuntukkan bagi pembagian ruang publik dan ruang usaha yang tetap memperhatikan keserasian dan keharmonisannya dengan lingkungan alam dalam kawasan taman nasional.

Desain tapak yang dihasilkan harus tetap memperhatikan kaidah, prinsip dan fungsi konservasi alam di kawasan taman nasional.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. P.48/Menhut-II/2010 pasal 3 Jo Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. P.04/Menhut-II/2011 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam, usaha pariwisata alam direncanakan sesuai dengan desain tapak pengelolaan pariwisata alam yang disusun oleh tim kerja yang dibentuk oleh Kepala UPT dan disahkan oleh Direktur Teknis di Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam.

Penyusunan Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor : P.3/IV-SET/2011 Tentang Pedoman Penyusunan Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam dan Nomor : P.5/IV-SET/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor : P.3/IV-SET/2011 Tentang Pedoman Penyusunan Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.  

Dalam rangka mendukung peraturan tersebut dan mencapai harmonisasi pengelolaan dan penyelenggaraan pariwisata alam sesuai dengan kaidah, prinsip dan fungsi kawasan maka Balai TN Taka Bonerate melakukan penyusunan Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam di Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate. Hal tersebut dilaksanakan untuk mengorganisasi dan membagi ruang pengelolaan pariwisata alam di zona pemanfaatan untuk ruang publik dan ruang usaha penyediaan jasa/sarana pariwisata alam.

Kemarin (12/12) telah dilaksanakan expose desain tapak Pengelolaan Pariwisata Alam Taman Nasional Taka Bonerate yang bertempat di kantor Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Kementerian LHK Jalan Juanda nomor 15, Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan expose ini dipimpin langsung oleh Direktur PJLHK Dody Wahyu Karyanto dan dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Marine Ecosystem dan Kelautan Rusdi Ridwan, Kasubdit Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi S. Y. Crhystanto. M. For, SC dan beberapa undangan lainnya.

Tim beranggotakan Kepala Balai Faat Rudhianto, Abdul Rajab (Ka.SPTN II Jinato), Irfandi Aznur (Penyuluh Kehutanan), dan Yasri Tahir (POLHUT). Tim memaparkan rancangan desain tapak di 4 pulau yang masuk dalam zona pemanfaatan (P. Belang-Belang, P. Tarupa Kecil, P. Tinabo Besar, dan P. Lantigian) yang kemudian secara umum ke 4 pulau ini dibagi dalam ruang publik dan ruang usaha.

Tim mendapatkan banyak masukan namun ini penting guna mendapatkan rancangan desain tapak yang ideal guna menunjang kawasan yang tetap harmonis dan lestari.

 

Sumber : Asri PEH Penyelia - Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Foto : Irfandi Aznur - Penyuluh - Balai Taman Nasional Taka Bonerate

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini