KEE Taima Benteng Biodiversity

Senin, 02 November 2020

Palu, 2 November 2020. Kali ini Balai KSDA Sulawesi Tengah akan memperkenalkan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang menjadi habitat burung maleo dan penyu. Kawasan ini terletak di Desa Taima Kec. Bualemo Kab. Banggai Prov. Sulawesi Tengah yang berjarak lebih kurang 150km dari Kota Luwuk dan dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan tempuh diperkirakan 2,5 jam hingga 3 jam. Sepanjang perjalanan mata kita akan disuguhkan pemandangan indah Teluk Poh dan berbagai aktivitas masyarakat desa.

Ekosistem esensial adalah kawasan dengan ekosistem yang berada diluar kawasan konservasi baik yang merupakan tanah hak maupun bukan hak. Yang secara ekologis penting bagi konservasi keanekaragaman hayati, yang karena potensi keanekaragaman hayatinya atau karena merupakan penghubung dua atau lebih kawasan konservasi atau habitat spesies penting atau merupakan penyangga kawasan konservasi yang secara teknis tidak atau belum dapat ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan dikelola seperti atau untuk tujuan mendukung konservasi keanekaragaman hayati. Keberadaan konservasi tersebut menjadi unik dan khas karena memiliki nilai keanekaragaman hayati yang tinggi, akan tetapi berada diluar sistem kawasan konservasi, baik kawasan suaka alam ataupun kawasan pelestarian alam. Namun ekosistem tersebut juga menghadapi tekanan yang sangat tinggi dengan berbagai kompleksitas dalam pengelolaan, sehingga perlu didorong upaya konservasinya.

Kronologi Penetapan KEE Taima

Sejalan dengan Inpres No. 3 Tahun 2010 tentang Pembangunan yang berkelanjutan, KEE Taima merupakan salah satu pembangunan yang berkelanjutan yang proses identifikasi dan inventarisasi didukung oleh Direktorat Jenderal KSDAE, BKSDA Sulawesi Tengah, Dinas Kehutanan Prov. Sulawesi Tengah, Pemerintah Daerah Kab. Banggai, Insatansi terkait, Akademisi, Organisasi Lingkungan Hidup,  serta masyarakat setempat. Kronologis pengelolaan Kawasan Ekosistem Esesensial (KEE)   di Desa Taima Kec. Bualemo Kab. Banggai adalah sebagai berikut :

  1. Pada bulan Januari 2007 dengan perjanjian kerja sama (MoU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tengah, Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Tengah dan Yayasan Pemerhati Lingkungan (YPL) tentang pelestarian burung maleo (Macrocephalon maleo) dan habitatnya di Desa Taima Kecamatan Bualemo Kab. Banggai Propinsi Sulawesi Tengah.
  2. Bulan Juni 2010 terjalin perjanjian kerja sama (MoU) Balai KSDA Sulawesi Tengah dan Aliansi Konservasi Tompotika (ALTO) tentang pelestarian burung maleo (Macrocephalon maleo) dan habitatnya di Desa Taima Kecamatan Bualemo Kab. Banggai Propinsi Sulawesi Tengah.
  3. Tanggal 11 Juni 2013 dilakukan kegiatan sosialisasi dan koordinasi pengelolaan Kawasan Ekosistem Essensial habitat peneluran maleo (Macrocephalon maleo) dan penyu di Desa Taima Kecamatan Bualemo Kab. Banggai Propinsi Sulawesi Tengah.
  4. Tanggal 24 September 2013 dilakukan kegiatan kesepahaman para pihak dalam upaya pengelolaan Kawasan Ekosistem Essensial habitat burung maleo (Macrocephalon maleo) dan penyu di Desa Taima Kecamatan Bualemo Kab. Banggai Propinsi Sulawesi Tengah.
  5. Tanggal 30 September 2013 Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah menyurat kepada Bupati Banggai perihal penandatanganan SK. Bupati dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Kawasan Ekosistem Essensial (KEE) habitat burung maleo (Macrocephalon maleo) dan penyu di Desa Taima Kecamatan Bualemo Kab. Banggai.
  6. Tanggal 27 November 2013 Bupati Banggai mengeluarkan Keputusan Bupati Banggai Nomor: 522.5/1139/Bappeda tentang forum bersama Pengelolaan Kawasan Ekosistem Essensial (KEE) habitat burung maleo (Macrocephalon maleo) dan penyu di Kab. Banggai.
  7. Tanggal 17 Desember 2013 dilaksanakan peresmian forum kerja sama pengelolaan Kawasan Ekosistem Essensial habitat peneluran maleo (Macrocephalon maleo) dan penyu di Desa Taima Kecamatan Bualemo Kab. Banggai Sulawesi Tengah sekaligus pembentukan kelompok kerja dan penyusunan rencana aksi 2014 pengelolaan Kawasan Ekosistem Essensial.
  8. Tanggal 6 Januari 2014 Bupati Banggai mengeluarkan keputusan Bupati Banggai Nomor: 615/1697/Dislutkan tentang penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kab. Banggai bahwa Desa Taima Kecamatan Bualemo Kab. Banggai ditetapkan sebagai lokasi Kawasan Konservasi Perairan Daerah.
  9. Tanggal 21 September 2015 dilakukan kegiatan penetapan Kawasan Ekosistem Essensial habitat peneluran burung maleo (Macrocephalon maleo) dan penyu di Desa taima Kecamatan Bualemo Kab. Banggai Propinsi Sulawesi Tengah.
  10. Tanggal 4 Februari 2016 terjalin perjanjian kerja sama antara Balai KSDA Sulawesi Tengah dengan Aliansi Konservasi Tompotika (ALTO) tentang pelestarian burung maleo (Macrocephalon maleo) dan habitatnya di Desa Taima Kecamatan Bualemo dan Kaumosongi, Desa Toweer, Kecamatan Balantak Utara Propinsi Sulawesi Tengah. Beberapa pertemuan difasilitasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Begitu besarnya dukungan dari pemerintah, OLH maupun masyarakat terhadap KEE Taima dengan harapan KEE Taima sebagai benteng Biodiversity agar tetap lestari dan kita semua dapat menjaga alam yang merupakan warisan terbesar yang hakiki untuk generasi kita.

Sumber : I Nyoman Ardika - Polhut Pelaksana Lanjutan dan Siti Wulandari - PEH Pelaksana Balai KSDA Sulawesi Tengah

                       

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini