Rencana Bufferzone Menjadi Hutan Sekunder Bagi Cagar Alam

Selasa, 22 September 2020

Kediri, 20 September 2020. Resort Konservasi Wilayah (RKW) 03 Cagar Alam Manggis Gadungan bersama beberapa pemangku kepentingan melakukan Survey Rencana Penanaman Bufferzone di sekitar cagar alam. Survey ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi bufferzone cagar alam yang terletak di Puncu, Kabupaten Kediri, serta untuk menyamakan persepsi terkait kegiatan penanaman yang akan dilaksanakan awal musim hujan 2020/2021 mendatang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Dinas Kehutanan Trenggalek, Kepala BPBD Kabupaten Kediri, Wakil Administratur Utara KPH Kediri, Kepala BKPH Pare, Seksi Konservasi Wilayah I Kediri serta 75 kelompok penggiat lingkungan.

Rencana kegiatan penanaman di bufferzone berawal dari niat relawan Gerakan Nasional Donor Pohon (GNDP) untuk melaksanakan penanaman saat musim penghujan mendatang yang diutarakan kepada CDK. Trenggalek Wilayah Kerja Kediri. Dan, Eko Widodo, seorang pegawai CDK. Wilker. Kediri teringat mengenai bufferzone CA. Manggis, lalu segera menghubungi RKW. 03.

GNDP kemudian mendapat penjelasan keberadaan CA. Manggis Gadungan beserta bufferzone di sekelilingnya. Bahwa saat ini kondisi bufferzone belum ideal karena baru di bagian barat dan sedikit bagian selatan bufferzone yang telah ditanami.

“Mengingat fungsi penting bufferzone sebagai penyangga Cagar Alam Manggis, sangat perlu untuk segera dilaksanakan kegiatan penanaman tersebut”, Ujar Siti Nurlali, Kepala RKW. 03.

GNDP-pun menyambut baik hal tersebut dan mulai melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak terkait hingga terwujud kegiatan survey persiapan lapangan tersebut, dengan pendampingan dari pihak CDK dan Seksi Konservasi Wilayah 1 .

Rencananya, baik pihak GNDP maupun CDK, KPH. Kediri, SKW. 1 dan para relawan akan mewujudkan bufferzone sebagai hutan alam sekunder yang akan ditanami dengan berbagai jenis tumbuhan yang ada di dalam Cagar Alam Manggis Gadungan. Serta tumbuhan yang bisa menjadi pakan bagi Monyet Ekor Panjang, penghuni cagar alam. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai bulan Desember tahun 2020 atau awal musim penghujan yang akan datang.

Sumber: Siti Nurlaili, S.Si., PEH Muda. Balai Besar KSDA Jatim.

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini