Mengenal Masyarakat Suku Marind di Kampung Kolam

Kamis, 17 September 2020

Distrik Muting, 12 September 2020 - Kampung Kolam merupakan salah satu kampung yang berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Danau Bian. SM Danau Bian merupakan salah satu Kawasan Suaka Alam (KSA) yang berada di bawah pengelolaan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Papua Bidang Wilayah 1 Merauke. Kampung Kolam termasuk dalam wilayah administrasi Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik Tahun 2019 disebutkan bahwa luas Kampung Kolam yaitu 72,30 Km2. Cara menuju ke Kampung Kolam dengan menggunakan moda transportasi darat dan air. Apabila berangkat dari Kota Merauke maka bisa menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat untuk menuju ke dermaga perahu di Distrik Muting. Dari Distrik Muting menuju ke Kampung Kolam dengan menggunakan perahu bermesin tempel atau dengan speedboat. Perjalanan dari Kota Merauke menuju Distrik Muting dengan moda transportasi darat memakan waktu sekitar 3,5 jam, sedangkan perjalanan dari Distrik Muting menuju ke Kampung Kolam dengan moda transportasi air memakan waktu sekitar 3,5 – 4 jam. Total jarak yang harus ditempuh dari Kota Merauke menuju ke Kampung Kolam melalui Distrik Muting yaitu 305 Km (BPS, 2019).

Jumlah Kepala Keluarga di Kampung Kolam yaitu 91 KK dengan jumlah penduduk sebanyak 313 Jiwa. Mata pencaharian utama masyarakat Kampung Kolam adalah nelayan perikanan darat yang kesehariannya menangkap ikan di Danau Bian. Jenis ikan yang ditangkap oleh masyarakat antara lain ikan mujair (Oreochromis mossambicus), ikan kakap (Lates calcarifer), ikan gabus/gastor (Channa striata), ikan mata bulan (Megalops cyprinoides), dan ikan betik (Anabas testudineus). Sebagian besar masyarakat Kampung Kolam memiliki perahu kayu dengan mesin ketinting/mesin tempel sebagai tenaga pendorong perahunya. Perahu menjadi satu-satunya alat transportasi bahkan alat angkut barang dan hasil panen masyarakat baik dari Kampung Kolam ke Distrik Muting atau sebaliknya.

Di Kampung Kolam terdapat pendatang etnis Sulawesi (Daeng) yang dapat mengolah ikan gastor menjadi ikan asin. Ikan gastor diperoleh dari masyarakat Kampung Kolam yang menjual kepada Daeng tersebut. Masyarakat Kampung Kolam kadang kala melakukan perburuan satwa liar seperti rusa, babi hutan, dan kasuari dengan cara jerat. Hasil buruan hanya untuk memenuhi kebutuhan protein keluarga dan saat akan mengadakan acara adat kedukaan atau syukuran panen raya dan pernikahan. Masyarakat Kampung Kolam merupakan masyarakat dominan Suku Marind Degh yang terdiri dari marga-marga Mahuze, Kaize, Ndiken, Zohe, dan Basik-Basik. Marga Kaize terbagi lagi menjadi Sub Marga Keinat dan Baibuk, dimana marga Kaize Keinat merupakan marga yang tertua.

Beberapa fasilitas umum yang terdapat di Kampung Kolam yaitu Gereja Khatolik St. Stefanus, Sekolah Dasar (SD) YPPK St. Lukas, Puskesmas Pembantu, dan Balai Kampung Kolam. Terdapat 5 orang tenaga pengajar (Guru) yang terdiri dari 1 orang guru yang berstatus PNS yang sekaligus merangkap sebagai Kepala Sekolah SD YPPK st. Lukas dan 4 guru yang berstatus sebagai guru kontrak, sedangkan jumlah siswa/i SD yaitu sebanyak 60 siswa.

Kampung Kolam merupakan kampung yang belum merdeka dari gelap gulita, karena sumber listrik di Kampung Kolam hanya mengandalkan tenaga surya (solar cell) dan mesin diesel yang berada di ujung kampung, namun kondisinya saat ini sudah rusak dan karena masalah kelangkaan bahan bakar solar untuk mesin diesel. Hanya beberapa warga saja yang bisa menikmati cahaya lampu dan memutar musik di malam hari dikarenakan memiliki mesin genset/generator pribadi.

Hampir semua rumah warga Kampung Kolam terbuat dari papan kayu, namun fasilitas umum seperti sekolah merupakan bangunan semi permanen. Rumah masyarakat tersebut merupakan bantuan dari pemerintah daerah beberapa tahun yang lalu. Masyarakat Kampung Kolam mengharapkan adanya perubahan kehidupan yang lebih baik termasuk kemudahan aksesibilitas dari Kampung Kolam menuju ke Distrik Muting dan sebaliknya, agar mereka bisa lebih menghemat waktu, tenaga, dan biaya dalam menjual dan memasarkan hasil bumi/panenan dan hasil tangkapan perikanan ke luar Kampung Kolam.

 

Sumber: Balai Besar KSDA Papua

Penulis:  1. Emainda Hentriasa, S.Hut. (Calon Penyuluh Kehutanan BBKSDA Papua Bidang Wilayah 1 Merauke);

             2. Eka Heryadi, S.Hut. (Koordinator Penyuluh TN Wasur/Ketua Tim Sosekbud Kampung Kolam);

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 4.5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini