FGD Desain Tapak Dolok Tinggi Raja

Kamis, 17 Oktober 2019

Dolok Tinggi Raja, 17 Oktober 2019. Taman Wisata Alam (TWA) Dolok Tinggi Raja pada awalnya merupakan bagian dari CA Dolok Tinggi Raja, yang diubah sebagian fungsinya menjadi TWA dengan pertimbangan bentang alam yang unik dan menarik untuk dijadikan obyek wisata alam. Sebagian kawasan CA. Dolok Tinggi Raja ini kemudian ditetapkan menjadi Taman Wisata Alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.397/Menlhk/Setjen/ Pla.2/9/2018 tanggal 18 September 2018 tentang Perubahan Fungsi Dalam Cagar Alam Dolok Tinggi Raja Menjadi Taman Wisata Alam di Ka bupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Seluas ± 60,94 Ha.

Sejalan dengan pengelolaan kawasan di tingkat tapak, diperlukan perencanaan pengelolaan kawasan yang terintegrasi, mengingat kawasan TWA Dolok Tinggi Raja yang berbatasan langsung dengan CA Dolok Tinggi Raja masih memiliki ekosistem rentan dan muda, yang perlu dijaga kelestarian dan keberadaannya. Setelah dokumen Blok Pengelolaan kawasan disusun, langkah selanjutnya perlu segera menyusun pembagian ruang pada kawasan Dolok Tinggi Raja untuk tujuan pemanfaatan pariwisata di dalam kawasan TWA Dolok Tinggi Raja.

Untuk menampung masukan dan saran dari masyarakat sekitar kawasan Dolok Tinggi Raja dalam penyusunan dokumen rencana pengelolaan dan Desain Tapak kawasan,  pada Selasa 15 Oktober 2019, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melaksanakan Fokus Grup Diskusi (FGD) di Nagori (Desa) Dolok Marawa. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa/Pangulu dan masyarakat dari 4 Desa / Nagori  yang berkepentingan langsung dengan Dolok Tinggi Raja.

Dalam FGD terungkap adanya keinginan masyarakat  untuk  membuka usaha perorangan seperti warung makan, jual suvenir dan pemandu wisata guna mendukung kegiatan wisata di TWA Dolok Tinggi Raja, selain dari pengelolaan bersama melalui Badan Usaha Milik Desa.

Masyarakat dari 4 desa/nagori tersebut mengharapkan agar kawasan TWA Dolok Tinggi Raja yang memberi manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan, mendapat dukungan dari instansi pemerintah terkait baik di daerah maupun di pusat. Sekalipun TWA Dolok Tinggi Raja hanya melingkupi wilayah administratif 1 nagori, namun 3 nagori lainnya juga  berperan penting dalam mendukung kegiatan wisata di TWA Dolok Tinggi Raja.

Segala masukan dan usulan masyarakat sekitar untuk difasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun, terutama terkait dengan keinginan dalam pengelolaan pariwisata alam Dolok Tinggi Raja, menjadi catatan penting bagi tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara sebagai bahan Konsultasi Publik yang direncanakan akan dilaksanakan pada Bulan November 2019. 

Sumber : Edina Ginting - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

fgdd
Suasana diskusi saat FGD berlangsung

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini