Koordinasi untuk Kelestarian TN Matalawa

Rabu, 15 Mei 2019

Waingapu, 14 Mei 2019. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi di bawahnya mutlak diperlukan oleh pengelola kawasan Taman Nasional sehingga visi dan misi yang dimiliki pengelola dapat bersinergi dengan tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah daerah. Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) yang terletak di 3 Kabupaten di Pulau Sumba juga terus meningkatkan kerjasama dengan para pemangku kawasan. Untuk itu, Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, M.M didampingi Kepala SPTN Wilayah I, Abdul Basit Nasriyanto, S.Hut, M.Sc, melakukan koordinasi ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sumba Tengah.

Ditemui langsung oleh Kepala Dinas, Fredikus M. Nanga, Kepala Balai TN Matalawa mendiskusikan beberapa hal penting, salah satunya adalah rencana pembangunan bendungan. Kepala Balai mengungkapkan bahwa, pengelola TN agar turut dilibatkan dalam pembangunan tersebut karena Daerah Aliran Sungai (DAS) yang akan dijadikan bendungan memiliki hulu di dalam kawasan TN. Selain bendungan, Kepala Balai juga mengungkapkan rencana pengelolaan wisata berwawasan lingkungan (ekowisata). Di akhir pertemuan, Kepala Balai memberikan 2 buah buku cetakan TN Matalawa sebagai buah tangan untuk menambah khasanah pengetahuan tentang burung dan capung di Sumba.

Selain berkoordinasi dengan Dinas LH, Kepala Balai juga menemui Kepala Kantor Burung Indonesia Wilayah Sumba. Yohanis Djarawali sebagai kepala kantor mengungkapkan bahwa dirinya juga menjadi pencetus lahirnya TN di kawasan Sumba. Ia juga menceritakan bagaimana kronologis penataan batas kawasan secara partisipatif sehingga menjadi batas definitif seperti sekarang. Dalam kunjungan ini juga dibahas cara-cara pengelolaan kawasan khususnya perlindungan dan pelestarian burung-burung di Pulau Sumba.

Sumber: Balai TN Matalawa

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini