Burung Berkicau Kembali Menjadi Korban

Selasa, 14 Mei 2019

Pontianak, 13 Mei 2019. Bagaimana jika dalam sehari Sobat Balai KSDA menemukan 69 ekor burung berkicau? Sebuah hal yang sangat langka. Namun, Pos Pengamanan Pelabuhan Dwikora Balai KSDA Kalimantan Barat menerima serahan penertiban pengangkutan ilegal satwa ini oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Dwikora sejumlah 69 ekor burung berkicau. Dua puluh lima ekor diantaranya merupakan burung dilindungi.

 

Namun Balai KSDA Kalimantan Barat akan mengembalikan satwa ini ke habitatnya. Ini dilakukan guna mempertahankan warisan anak cucu kita. Jangan sampai mereka tidak lagi berkesempatan melihat burung berkicau di hutan. Bagi penikmat kicau burung, silakan mendapatkan burung bersertifikat dari penangkar resmi agar burung di hutan tidak lagi dikandangi. Biarpun dalam sangkar emas, burung hutan akan menyukai kepakan sayap terbang di alam bebas.

Bravo Konservasi!

 

Sumber: Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini