Harapan Masyarakat Desa Lahai Kemuning Akan Sumber Air Bersih Bakal Terwujud

Kamis, 09 Mei 2019

Rengat, 9 Mei 2019. Air merupakan sumber daya alam yang utama dalam kelangsungan hidup makhluk hidup. Manusia dengan segala kepentingannya tidak dapat terlepas dari air. Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) menyimpan potensi air yang sangat besar. Hasil inventarisasi sumber daya air di Sungai Lahai Kuning pada Mei 2016 diketahui debit air 642,80 Liter/detik dengan kandungan air berada dan masuk klasifikasi baku mutu kelas I dan air bersih (Baku Mutu Kelas I PP. 82/2001 dan Persyaratan Kualitas Air Permenkes 416/1990). Kualitas ini untuk air baku memenuhi kebutuhan konsumsi, MCK, pertanian, perikanan, peternakan dan air minum dalam kemasan.
Berawal dari hasil penelitian ini, Pemerintah Desa Lahai Kemuning terdorong untuk memanfaatkan potensi air yang dimiliki TNBT.

Desa Lahai Kemuning berada di sekitar kawasan TNBT dan memiliki permasalahan kekurangan sumber daya air. Selama musim kemarau, sumur masyarakat kering dan mereka terpaksa membeli air bersih. Petugas Resort Lahai juga mengalami kesulitan sumber air bersih untuk kebutuhan kantor resort. Sumber air bersih yang ada terletak di Sungai Lahai Kuning yang berjarak kurang lebih 6 Km dari pemukiman masyarakat desa. Lokasi ini berada di dalam kawasan TNBT dan dapat diakses dengan kendaraan roda dua atau jalan kaki.

Menanggapi permasalahan tersebut, Balai TNBT menfasilitasi pihak Pemerintah Desa Lahai untuk mengajukan permohonan Ijin Pemanfaatan Air (IPA) Non Komersil. Pemerintah Desa Lahai bergerak cepat dan menetapkan Kelompok Sejuk Lestari sebagai pihak yang akan mengurus IPA tersebut. Kelompok yang diketuai oleh Bapak Lamarta Sembiring ini mengajukan Surat Permohonan IPA Non Komersil Sungai Lahai Kuning pada tanggal 4 November 2016. Selanjutnya Balai TNBT menerbitkan IPA Non Komersil kepada Kelompok Sejuk Lestari Desa Lahai Kemuning No SK. 35/BTNBT-1/2016 tanggal 27 Des 2016 selama 3 tahun dengan massa air maksimal debit air sebesar 96,42 l/dtk.

Tahun 2017 dengan berbekal IPA dari Balai TNBT, kelompok Sejuk Lestari Desa Lahai Kemuning mengajukan permohonan kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Indragiri Hulu (Inhu) untuk pembangunan fasilitas instalasi air minum pedesaan dari Sungai Lahai Kuning ke desa sepanjang 6 km. Tahun 2018 kabar baik datang dari Dinas PUPR Kab. Inhu yang mengakomodir kegiatan pembuatan dokumen Feasibility Study dan Detail Engineering Design (FS/DED) untuk pembangunan sarana prasarana air minum dari Sungai Lahai Kuning ke rumah tangga di Desa Lahai Kemuning. Kabar baik ini disambut gembira oleh masyarakat Desa Lahai, dengan harapan besar dapat segera merasakan sumber air bersih dari kawasan TNBT.

Dinas PUPR Kab Inhu pada tahun 2019 memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Air Minum dari Pemerintah Pusat sebesar +- Rp 2,3 M untuk kegiatan pembangunan bangunan penangkap air, pipanisasi, reservoir, dan sambungan rumah (SR) sebanyak 60 SR. Menindaklanjuti hal tersebut, pada tanggal 1-2 Mei 2019 kegiatan survey pendahuluan pembangunan bangunan penangkap mata air di Desa Lahai Kemuning pun dilakukan secara gabungan dari Balai TNBT, Dinas PUPR Kab. Inhu, Pihak Konsultan, Pemerintah Desa Lahai dan kelompok Sejuk Lestari selaku pemegang IPA. Kegiatan ini digesa mengingat pada minggu kedua bulan Mei 2019 ini akan dilakukan lelang dan pembangunan fisik ditargetkan dilakukan pada bulan Juni 2019. Adapun survey pendahuluan dilakukan untuk memastikan lokasi titik pembangunan sesuai dengan FS/DED yang telah dibuat dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial politik sebelum pelaksanaan pembangunan fisik berjalan. Semoga proses ini berjalan lancar dan masyarakat Desa Lahai Kemuning dapat segera merasakan air bersih dari kawasan TNBT untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini