Ngobrol Bareng : Diskusikan Progres Revisi dan Permasalahan P.20

Jumat, 21 September 2018

Yogyakarta, 21 September 2018, Merespon perkembangan di lapangan pasca terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, Ir. Wiratno, M.Sc – Direktur Jenderal KSDAE bersama Kepala Balai Besar/ Balai KSDA Se- Jawa dan Riau bersama-sama diskusikan progres revisi dan penyelesaian permasalahan Permen LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Bertempat di Aula Balai KSDA Yogyakarta, diskusi dipimping langsung Dirjen KSDAE dengan dihadiri Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Jawa Barat dan Riau; Kepala Balai KSDA Yogyakarta dan DKI; serta dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Diskusi difokuskan pada pembahasan terkait progres revisi P.20 dengan menekankan pada aspek legalitas, database satwa liar dan isu-isu strategis nasional. Diskusi dibuka dengan presentasi database LK dan penangkar yang ada pada masing-masing UPT Ditjen KSDAE dan langkah tindak lanjut yang telah dilakukan dalam merespon progres revisi dan penyelesaian permasalahan Permen LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

Beberapa hasil diskusi dari pertemuan ini antara lain : pemanfaatan media sosial dipandang cukup efektif dalam mendukung proses pendataan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang ada di pemilik maupun penangkar; bentuk penegakan hukum yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan terkait peredaran TSL; serta pembahasan isu-isu strategis peredaran TSL yang seringkali dijumpai di lapangan.

 

Sumber : Balai KSDA Yogyakarta

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini