Penanganan Konflik Buaya Senyulong di Desa Sipare - Pare

Jumat, 20 Juli 2018

Labuhan Batu Utara, 20 Juli 2018. Konflik buaya dengan manusia kembali terjadi, kali ini di Desa Sipare-Pare Hilir Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan Batu Utara. Bermula pada hari Minggu 15 Juli 2018, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pemantangsiantar Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) mendapat informasi dari Kapolsek Marbau tentang satu individu buaya yang meresahkan masyarakat.  Selanjutnya Kepala Bidang KSDA Wilayah II langsung memerintahkan kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Kisaran untuk menangani permasalahan tersebut.  

Pada hari Senin tanggal 16 Juli 2018 pukul 10.30 wib, tim Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, Kepala Resort Pelabuhan Tanjung Balai beserta anggota TPHL Resort berkoordinasi dengan Kanit Intelkam Polsek Marbau.

Tim juga mendapat informasi dari Kepala Desa dan Muspida bahwa buaya sedang berada di aliran sungai Marbau yang melintasi Desa Sipare-Pare Hilir tepatnya di Dusun V. Sungai Marbau merupakan jalur penyebrangan masyarakat desa menuju ladang mereka, sehingga keberadaan buaya tersebut membuat masyarakat takut.

Atas kesepakatan bersama tim dengan Kepala Desa, Muspida dan masyarakat disepakatilah melakukan penagkapan buaya dengan menjeratnya menggunakan tali. Upaya ini membuahkan hasil dimana buaya berhasil di jerat pada pukul 15.20 Wib.

Selanjutnya, Buaya jenis  senyulong (Tomistoma schlegelii)  ukuran panjang ± 3,5 m, berat badan 150 kg dan diperkirakan umurnya mencapai 20 tahun, pada Selasa 17 Juli 2018 sekitar pukul 02.05 Wib di titipkan ke Medan Zoo untuk perawatan dan pemeliharaannya. (lisbeth)

Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini