Pelepasliaran Burung Sitaan Bersama Para Pihak

Sabtu, 18 Juni 2022

Banjarbaru, 17 Juni 2022 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) bersama pihak LANAL Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalsel Banjarmasin, Korwas Polda Kalsel, Batalyon Infanteri 623, Tahura Sultan Adam, dan Balai Gakkum Wilayah I Palangkaraya bersama-sama melepasliarkan sebanyak 1.324 ekor burung dari 12 jenis burung ke habitatnya, Kamis (17/6/2022). Ribuan burung yang dilepasliarkan itu merupakan serahan Lanal Banjarmasin kepada BKSDA Kalsel dari hasil penegakan hukum.

Pelepasliaran dilakukan di tiga lokasi, yaitu areal hutan Batalyon infanteri 623, Kawasan Tahura Sultan Adam dan TWA Pulau Bakut. Pemilihan lokasi pelepasliaran didasarkan pada kesesuaian habitat dari masing-masing burung. Selain itu ketersediaan sumber pakan dan air serta keamanan dari adanya gangguan manusia juga menjadi pertimbangan pemilihan lokasi pelerpasliaran. Gangguan dari perburuan satwa liar dan hilangnya habitat akibat alih fungsi hutan merupakan ancaman signifikan yang perlu diperhatikan.

Kepala Balai KSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc mengatakan bahwa ada beberapa hal yang mengancam kehidupan satwa liar. Salah satunya adalah praktik perdagangan ilegal. Pengangkutan melalui pelabuhan laut masih menjadi pilihan yang dianggap “aman” untuk menyelundupkan satwa. “Saat ini kita menghadapi tantangan yang lebih besar dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati, termasuk burung. Upaya konservasi sudah banyak dilakukan, namun tekanan terhadap habitat alami dan eksploitasi yang tidak lestari semakin meningkat.”

2-2022-06-18 at 9.11.44 AM

Sebagai salah satu taksa paling beraneka ragam di muka bumi, burung memegang peranan penting pada sebuah ekosistem. Beberapa jenis burung pemakan buah menjadi penyebar biji yang penting di hutan, serta mendukung proses regenerasi hutan yang berkelanjutan. Sementara itu burung-burung pemangsa menjadi pengendali populasi satwa lain di alam, khususnya berbagai jenis hama pertanian. Ada juga burung-burung penghisap nektar yang berperan penting dalam penyerbukan, burung pemakan serangga yang mengendalikan hama dan vektor penyakit, serta burung-burung pemakan ikan yang menjadi indikator kesehatan lingkungan perairan.

Burung merupakan salah satu satwa favorit yang sering diperjualbelikan untuk dijadikan peliharaan. “Masyarakat kita mempunyai kegemaran memanfaatkan satwa liar sebagai peliharaan. Apalagi jenis burung kicau ini. Pemanfaatan satwa tersebut juga memperhatikan faktor keseimbangan. Keseimbangan yang kita maksud adalah seimbang antara kebutuhan yang diperlukan oleh manusia dan seimbang dengan keberadaan populasinya di alam.” Tambah Dr. Mahrus.

Kepala Balai sangat mengapresiasi kepada instansi dan para-pihak terkait seperti TNI AL yang bergerak diperairan menggagalkan penyelundupan burung, Polda Kalsel dan Kejaksaan dalam proses hukum, dan Gakkum Seksi 1 Palangka Raya yang memproses awal penegakan hukum, serta Yonif 623 dan Tahura Sultan Adam untuk area pelepasliaran burung. Koordinasi yang baik perlu terus dibangun antar instansi pemerintah maupun masyarakat luas dalam menghadapi peredaran ilegal. Semoga burung-burung yang dilepasliarkan bisa berkembang biak dan menjaga harmonisasi alam dan lingkungan hidup. (ryn)

Sumber : Titik Sundari, S.Hut - PEH BKSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini