Penanganan Konflik Harimau Sumatera di Kecamatan Padang Sidimpuan

Senin, 02 Juni 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Padangsidimpuan, 2 Juni 2025. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya perjumpaan salah sastu penduduk di Desa Pudun Jae Kec. Padang Sidimpuan dengan satwa liar (diduga Harimau Sumatera). Petugas BBKSDA Sumut beserta Polsek Batunadua dan masyarakat melakukan monitoring dan verifikasi ke lokasi perjumpaan satwa. Berdasarkan hasil pengecekan tidak ditemukan jejak (baik bekas tapak kaki ataupun bekas cakaran), kemungkinan akibat tanah yang keras, kering dan ditutupi serasah daun karet.

Sebagai tindakan pencegahan, BBKSDA Sumatera Utara telah memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Pudun Jae agar tetap waspada, jika ke kebun/sawah tidak sendirian, tidak terlalu pagi (di atas jam 08.00 WIB) dan pulang tidak terlalu sore (sebelum pukul 16.00 WIB).  Masyarakat juga diharapkan tidak memasang jerat/berburu di daerah sekitar.

BBKSDA Sumatera Utara akan tetap memantau perkembangan informasi dari masyarakat. Selanjutnya akan dipasang camera trap dan melakukan patroli sapu jerat.  

Petugas BBKSDA Sumatera Utara melaksanakan pertemuan dengan masyarakat Desa Pudun Jae

Sumber: Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang- Balai Besar KSDA Sumatra Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini