Patah Sayap, Elang Ular Bido Diselamatkan Warga Dan Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo

Jumat, 24 Januari 2025 BBKSDA Jawa Timur

Probolinggo, 22 Januari 2025. Tim Penyelamatan Satwa Liar (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 16 Probolinggo-Lumajang, Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo, Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim), melakukan kegiatan evakuasi satwa, 22 Januari 2025. Hal ini sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat mengenai seekor elang yang ditemukan di area persawahan di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Burung pemangsa tersebut terlihat tidak mampu terbang, sehingga mengindikasikan adanya kondisi cedera atau kelemahan fisik.

Pada saat evakuasi, diidentifikasi bahwa elang tersebut berjenis Elang-ular bido (Spilornis cheela), spesies burung pemangsa yang masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Yang juga disebutkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Pemeriksaan fisik mengungkapkan adanya cedera berupa patah pada sayap kanan. Berdasarkan keterangan warga setempat, cedera ini kemungkinan besar disebabkan tersangkut jaring di area persawahan. Situasi ini menunjukkan bahwa aktivitas manusia, baik langsung maupun tidak langsung, seringkali menjadi faktor penyebab gangguan pada satwa liar, terutama pada spesies yang dilindungi.

Selain evakuasi, tim juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi. Materi edukasi mencakup pentingnya perlindungan satwa liar, implikasi ekologi dari keberadaan satwa pemangsa seperti elang, serta ancaman hukum bagi pelanggaran bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Peran Elang

Elang-ular bido memiliki peran penting dalam ekosistem, terutama sebagai predator puncak dalam rantai makanan. Spesies ini membantu mengontrol populasi hewan kecil seperti tikus, ular, dan kadal, yang berpotensi menjadi hama bagi pertanian. Dengan menjaga keseimbangan populasi ini, elang berkontribusi secara langsung pada keberlanjutan ekosistem dan stabilitas ekologi.

Ketidakhadiran elang atau raptor lain di alam liar dapat memicu dampak negatif yang signifikan. Populasi hama seperti tikus dapat meningkat secara tak terkendali, menyebabkan kerusakan pada lahan pertanian. Selain itu, keseimbangan rantai makanan terganggu, yang pada akhirnya dapat merusak fungsi ekosistem secara keseluruhan. Kehilangan predator puncak juga dapat mengakibatkan ledakan populasi spesies mangsa, yang pada gilirannya dapat mengubah struktur vegetasi dan mempengaruhi keanekaragaman hayati.

Setelah evakuasi, Elang-ular bido yang terluka segera dititiprawatkan sementara ke lembaga konservasi Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Probolinggo. Lembaga ini akan memberikan perawatan medis intensif untuk memulihkan kondisinya sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Langkah ini menjadi contoh penting bagaimana kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga konservasi dapat berperan dalam menjaga keanekaragaman hayati. Meningkatnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam KSDAE akan berdampak pada upaya konservasi satwa dilindungi menjadi lebih efektif dan keseimbangan alam tetap terjaga. 

Sumber : Fajar Dwi Nur Aji - Pengendali Ekosistem Hutan Muda Pada Balai Besar KSDA Jawa Timur


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini