Karantina Pelabuhan Tanjung Balai Asahan Serahkan Satwa Sitaan

Rabu, 26 Juni 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Kisaran, 26 Juni 2024. Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort Pelabuhan Tanjungbalai, SA. Sei Ledong dan CA. Batu Ginurit, pada Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, menerima laporan dari petugas Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, tentang adanya upaya penindakan yang dilakukan pihak Karantina berupa penahanan barang yang hendak dikirim ke Malaysia pada Jum'at, 21 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 Wib.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari pengurus barang, bahwa bermula adanya rencana pengiriman barang  berupa kepiting. Kepiting tersebut dikemas di dalam 3 buah sterofoam, dan sekitar pukul 16.45 Wib steorofoam tiba di Gudang PT. Pelindo. Pengurus barang merasa curiga bahwa yang ada di dalam kotak steorofoam tidak berisi Kepiting, kemudian memanggil petugas Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Pelabuhan Tanjung Balai Asahan serta Bea Cukai Teluk Nibung untuk memeriksa isi dalam steorofoam. Ketika kotak steorofoam dibuka ditemukan ada kepiting dan beberapa satwa liar. 

Setelah mendapat informasi  Kepala Resor Pelabuhan Tanjungbalai, SA. Sei Leidong dan CA. Batu Ginurit, segera turun ke lokasi pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, dan segera berkoordinasi dengan petugas Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Pelabuhan Tanjung Balai Asahan di lokasi. Hasil identifikasi, diketahui satwa liar sitaan tersebut masing-masing :  Ular Sanca 1 ekor, Biawak Monitor 3 ekor, Kadal Panana 5 ekor, Kadal Duri Mata Merah 45 ekor dan Iguana sebanyak 49 ekor, dimana 48 dalam keadaan sehat dan 1 mati. Satwa-satwa ini tidak memiliki dokumen-dokumen yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Selanjutnya Pihak Karantina Pelabuhan Tanjung Balai Asahan menyerahkan satwa liar sitaan kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima. Setelah itu, satwa dievakuasi dan dititip sementara ke Kantor Seksi Wilayah III Kisaran sebelum penanganan lebih lanjut.

Sumber : Farid Ali, S.Hut. (Kepala Resort Pelabuhan Tanjungbalai, SA. Sei Ledong dan CA. Batu Ginurit) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini