Selasa, 14 Desember 2021
Tembung, 14 Desember 2021. Sosoknya masih muda belia, namun siapa sangka kepeduliannya kepada nasib satwa liar patut diancungin jempol. Dimas Mahendra itulah namanya, beralamat di Gang Istirahat Pasar X Tembung, Deli Serdang.
Bermula pada Sabtu, 11 Desember 2021, ketika seseorang menawarkan kepadanya 1 (satu) individu Kucing Hutan (Felis bengalensis). Dimas mengetahui bahwa satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi. Naluri kepeduliannya kemudian mendorongnya untuk membeli. Dimas rela merogoh koceknya dan membayar sebesar Rp. 100 ribu untuk menebus Kucing Hutan dimaksud.
Usai melunasinya, Dimas kemudian menghubungi Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui DM instagram, untuk maksud menyerahkan satwa tersebut. Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara pada Senin 13 Desember 2021, segera menyambangi kediaman Dimas, mengevakuasi kucing hutan dan selanjutnya dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk mendapat perawatan dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Terima kasih dan apresiasi tentunya disampaikan kepada Dimas Mahendra, anak muda millenial yang yang menjadi teladan dan role model dalam menanamkan dan membuktikan kepedulian terhadap nasib satwa liar. Semoga ini menjadi inspirasi bagi generasi milenial lainnya.
Kucing hutan yang ditebus Dimas dan diserahkan kepada petugas
Sumber : Ani, SP. - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0